IAIN Langsa Gelar Pelatihan Sertifikasi Mediator Terakreditasi Mahkamah Agung

IAIN Langsa Gelar Pelatihan Sertifikasi Mediator Terakreditasi Mahkamah Agung

MetroNusantaraNews.com, Langsa - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Mediator Batch 148. Kegiatan ini terlaksana melalui kerja sama dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang telah terakreditasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pelatihan dilaksanakan secara hybrid, yakni secara luring bertempat di Auditorium Laboratorium Komputer IAIN Langsa serta daring melalui Zoom Meeting, dan dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 21 hingga 25 Desember 2025.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor I IAIN Langsa, Dr. Amiruddin Yahya Azzawiy, yang akrab disapa Dr. Emi, pada Minggu (21/12/2025). Acara pembukaan turut dihadiri dan diisi dengan sambutan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia, Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D.

Dalam sambutannya, Dr. Emi menegaskan bahwa pelatihan sertifikasi mediator ini merupakan bagian dari upaya strategis IAIN Langsa dalam meningkatkan kompetensi akademisi dan praktisi hukum, khususnya di bidang penyelesaian sengketa nonlitigasi.

Menurutnya, peran mediator sangat penting dan strategis dalam menciptakan penyelesaian konflik yang damai, cepat, efektif, dan berkeadilan, sekaligus menjadi solusi alternatif yang semakin dibutuhkan di tengah dinamika kehidupan masyarakat.

Sementara itu, Prof. Sabela Gayo menyampaikan harapannya agar kerja sama antara DSI dan IAIN Langsa dapat melahirkan mediator-mediator profesional yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, etika, serta pemahaman mendalam terhadap prinsip-prinsip mediasi sesuai standar Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Memasuki hari pertama pelatihan, para peserta mendapatkan materi dari Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM, selaku Trainer of Trainers (ToT) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Materi yang disampaikan meliputi pengantar mediasi, peran dan kode etik mediator, serta praktik awal proses mediasi.

Pelatihan Sertifikasi Mediator Batch 148 ini dirancang dengan metode pembelajaran komprehensif melalui pemaparan materi lanjutan, diskusi interaktif, serta simulasi praktik mediasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis sehingga dapat berkontribusi secara profesional dalam penyelesaian sengketa yang berorientasi pada perdamaian dan keadilan.(FAHRID)