Jembatan Ambruk di Kuta Blang Tak Kunjung Diperbaiki, Lambannya Pemerintah RI Cekik Ekonomi Aceh
MetroNusantaraNews.com, Bireuen — Sudah berbulan-bulan pascabanjir besar, Jembatan Kuta Blang di Gampong Tingkeum, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, yang menjadi urat nadi jalan nasional Banda Aceh–Medan, masih menjadi simbol nyata kelambanan dan ketidakseriusan pemerintah RI dalam menangani krisis infrastruktur vital di Aceh.

Ambruknya jembatan akibat terjangan banjir bukan hanya memutus akses fisik, tetapi juga memutus denyut ekonomi masyarakat. Ironisnya, hingga 29 Januari 2026, penanganan yang diharapkan cepat dan tanggap justru berubah menjadi cerita klasik: janji, peninjauan, dan pernyataan normatif tanpa dampak nyata di lapangan.
Setiap hari, ribuan kendaraan logistik terhambat. Truk pengangkut bahan pangan, hasil pertanian, hingga kebutuhan industri terpaksa berputar jauh atau berhenti total. Akibatnya, harga barang melonjak, biaya distribusi membengkak, dan masyarakat kecil kembali menjadi korban utama dari ketidakmampuan negara mengelola infrastruktur strategis.

Lebih menyedihkan, warga dipaksa bertaruh nyawa menyeberang sungai menggunakan perahu darurat. Negara seolah lepas tangan, membiarkan rakyatnya beradaptasi sendiri di tengah keterbatasan, sementara jalur nasional yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah pusat dibiarkan lumpuh terlalu lama.
Para pelaku usaha lokal menyebut situasi ini sebagai “pembunuhan perlahan” terhadap ekonomi Aceh. UMKM gulung tikar, petani gagal menyalurkan hasil panen, dan sopir angkutan kehilangan penghasilan. Kerugian ekonomi terus menumpuk, sementara negara sibuk dengan birokrasi dan prosedur.
Pembangunan jembatan darurat yang terlambat dan serba terbatas hanya menjadi solusi setengah hati. Kapasitas terbatas dan pembatasan tonase membuat arus barang tidak kembali normal. Ini bukan pemulihan, melainkan penundaan masalah yang terus diwariskan dari hari ke hari.

Kondisi ini memunculkan kemarahan publik. Masyarakat mempertanyakan: jika jalan nasional saja tak mampu ditangani cepat, bagaimana mungkin pemerintah berbicara soal pemerataan pembangunan dan konektivitas wilayah? Retorika pembangunan terasa kosong di hadapan realita Kuta Blang.
Kritik juga diarahkan pada minimnya transparansi. Tidak ada kepastian waktu penyelesaian jembatan permanen, tidak ada target jelas, dan tidak ada sanksi bagi kelalaian. Negara hadir hanya lewat spanduk proyek dan kunjungan seremonial, bukan solusi nyata.

Aceh kembali diperlakukan seolah wilayah pinggiran yang bisa menunggu. Padahal jalur Banda Aceh–Medan adalah jalur strategis nasional yang menopang arus ekonomi lintas provinsi. Ketika jalur ini lumpuh, yang lumpuh bukan hanya Aceh, tapi rantai ekonomi regional.
Jika pemerintah RI terus lamban dan abai, maka ambruknya Jembatan Kuta Blang bukan sekadar bencana alam, melainkan potret kegagalan negara dalam melindungi kepentingan rakyatnya sendiri. Hingga hari ini, 29 Januari 2026, penderitaan masyarakat masih berlangsung — dan kesabaran publik kian menipis.(FAHRID) Kaperwil Aceh

Rosnita pasaribu
