Ka. LPKA Banda Aceh Kukuhkan Tim Satops Patnal 2026, Perkuat Disiplin dan Pengawasan Internal

Ka. LPKA Banda Aceh Kukuhkan Tim Satops Patnal 2026, Perkuat Disiplin dan Pengawasan Internal

MetroNusantaraNews.com | Banda Aceh — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh terus memperkuat tata kelola organisasi, kedisiplinan petugas, serta pengawasan internal guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengukuhan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) LPKA Banda Aceh Tahun 2026 yang dipimpin langsung Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., pada Rabu (19/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di Lapangan Upacara LPKA Banda Aceh tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Apel Pagi dan disaksikan oleh seluruh jajaran pegawai.

Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari prosesi pengukuhan Satops Patnal di tingkat wilayah yang telah dilaksanakan sebelumnya. Kehadiran tim tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal, mencegah potensi penyimpangan, sekaligus memastikan seluruh pelaksanaan tugas Pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Tim Satops Patnal LPKA Banda Aceh Tahun 2026 terdiri dari empat pejabat struktural dan empat orang staf. Unsur pejabat struktural yakni Syamsuddin selaku Kasubag Umum, Edy Feryansyah selaku Kasi Pembinaan, Andri Yuliansyah selaku Kasi Wasgakin, serta Irwansyah Melayu selaku Kasi Registrasi-Klasifikasi.

Sementara itu, unsur staf terdiri dari Ali Imran selaku staf kepegawaian, Mierlianda selaku staf Wasgakin, Farshal selaku staf Registrasi-Klasifikasi, dan Refa selaku staf Pembinaan.

Dalam arahannya, Yusnaidi menegaskan bahwa kepatuhan tidak boleh hanya muncul ketika terdapat pengawasan, tetapi harus tumbuh menjadi budaya kerja yang melekat pada setiap petugas.

“Kepatuhan harus menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari, bukan karena diawasi, tetapi karena kesadaran akan tanggung jawab moral dan profesional sebagai aparatur negara. Inilah fondasi utama dalam mendukung reformasi Pemasyarakatan,” tegas Yusnaidi.

Ia berharap Tim Satops Patnal dapat menjalankan perannya secara aktif dalam memperkuat disiplin, kepatuhan, serta akuntabilitas kinerja seluruh jajaran LPKA Banda Aceh.

Menurutnya, pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan langkah berkelanjutan untuk membangun lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari penyimpangan, berorientasi pada pembinaan, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Penguatan Satops Patnal juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA).

Melalui pengukuhan ini, LPKA Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan internal dan membangun budaya kerja yang disiplin, transparan, bertanggung jawab, serta berintegritas demi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang semakin optimal.(FAHRID) Kaperwil Aceh