Kabupaten Bogor Adakan Sidang Isbat Kepada 78 Pasutri, Ini Manfaatnya
Cibinong - Program Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) berkolaborasi dengan Stakeholder (Pemangku Kepentingan) berupaya meningkatkan sebuah kapasitas, pemberdayaan, melindungi, serta memenuhi hak perempuan dan anak.
Burhanudin, selaku Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor mengatakan bahwa, salah satu programnya adalah dengan program isbat nikah terpadu, yang dimana program tersebut dapat memfasilitasi masyarakat guna mendapatkan identitas hukum berupa akta nikah.( Jumat, 9 Juni 2023 )
“Saya juga meminta untuk mempercepat sekaligus mendorong guna masyarakat dapat memiliki kepemilikan KTP, KK, Akta Kelahiran, dan KIA”, tegas Burhanudin.
Menurut Burhanudin, hal tersebut, dapat berguna mendukung program perlindungan hak perempuan dan anak, khususnya yang berada di Kabupaten Bogor tersebut.
“Pada dasarnya perempuan adalah yang paling banyak dirugikan dalam pernikahan yang tercatat, karena tidak dapat menuntut sebuah hak seperti nafkah dan waris. Disamping itu, anak dari pernikahan siri juga akan sulit mengurus Akta Kelahiran dan Dokumen penting lainnya”, pungkasnya.
Dihal yang sama, Ketua Pengadilan Agama, Siti Salbiah, juga menambahkan bahwa sangat berterima kasih kepada Pemkab Bogor yang memiliki kepedulian terhadap masyarakatnya. Dengan program serta fasilitas tersebut, isbat nikah masyarakat dapat menjalankan dengan tertib dan sesuai administrasi yang ada.
Rusliandy, selaku Camat Cibinong juga menyatakan, turut senang atas kinerja serta program-program Pemkab Bogor yang ada, yang dimana bisa mensejahterakan masyarakatnya.
“Jadi bagi masyarakat yang sudah menikah, tapi belum mencatatkan kedalam catatan perkawinan maka, kegiatan pada hari ini bisa melalui isbat nikah, dalam arti kejelasan dari aspek hukum”, tutupnya.( Bule)