Kombes Pol Wahyudi Resmi Jabat Dirkrimsus Polda Aceh, Gantikan Kombes Pol Zulhir Destrian
MetroNusantaraNews.com, Banda Aceh - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Polri. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: STI/238/I/6 IXI/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025, yang mengatur pergantian sejumlah pejabat strategis, termasuk di jajaran Polda Aceh.
Dalam surat telegram tersebut, beberapa perwira menengah dan perwira pertama Polri mengalami pergeseran jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel. Mutasi ini juga dilaksanakan dalam rangka pembinaan sumber daya manusia Polri agar semakin profesional dan berdaya saing.
Salah satu pejabat yang dimutasi yakni Kombes Pol Zulhir Destrian, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh. Ia dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Adya Bidang Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dalam rangka mengikuti pendidikan pengembangan spesialisasi (Dikbangti) Tahun Anggaran 2026.
Sebagai pengganti, Kapolri menunjuk Kombes Pol Wahyudi, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Dirpamobvit Polda Banten. Kombes Pol Wahyudi kini dipercaya mengemban amanah baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh.
Selain itu, Kombes Pol Joko Heri Purwono, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Banda Aceh Polda Aceh, turut mengalami mutasi. Ia diangkat dalam jabatan barunya sebagai Direktur Samapta Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Jabatan Kapolresta Banda Aceh selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Aceh. Pengangkatan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Polresta Banda Aceh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, AKBP Sujoko, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Aceh Besar Polda Aceh, dimutasi dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakil Direktur Samapta Polda Jawa Timur.
Sebagai penggantinya, Kapolri menunjuk AKBP Chairul Ikhsan, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara. Ia kini resmi menjabat sebagai Kapolres Aceh Besar Polda Aceh.
Mutasi dan rotasi jabatan ini merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri sebagai upaya penyegaran organisasi serta peningkatan efektivitas kinerja di setiap satuan kerja. Selain itu, mutasi juga bertujuan memberikan pengalaman dan wawasan yang lebih luas bagi para perwira.
Dengan adanya pergantian pejabat ini, diharapkan jajaran Polda Aceh semakin solid, profesional, dan responsif dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat.
Kapolri menegaskan bahwa setiap pejabat yang dipercaya menduduki jabatan baru diharapkan segera menyesuaikan diri, melanjutkan program yang telah berjalan, serta meningkatkan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Polri yang Presisi.(FAHRID)

Rosnita pasaribu
