LPKA Banda Aceh Tingkatkan Intensitas Penggeledahan, Cegah Gangguan Kamtib

LPKA Banda Aceh Tingkatkan Intensitas Penggeledahan, Cegah Gangguan Kamtib

MetroNusantaraNews.com | Banda Aceh — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh meningkatkan intensitas penggeledahan sebagai langkah deteksi dini untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan LPKA.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 20.15 WIB, bertempat di LPKA Kelas II Banda Aceh. Kegiatan dipimpin oleh Kasi Wasgakin LPKA Kelas II Banda Aceh, Andry Yuliansyah, S.T., yang bertindak sebagai pembina kegiatan.

Kegiatan turut diikuti oleh staf dan anggota regu pengawasan LPKA Kelas II Banda Aceh. Dalam arahannya, Andry Yuliansyah menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh petugas dalam menjalankan tugas, khususnya dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh petugas agar terus meningkatkan kewaspadaan serta melakukan deteksi dini secara konsisten sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya gangguan kamtib.

Usai pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian Anak Binaan Pemasyarakatan (ABP). Penggeledahan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi lingkungan hunian tetap aman, tertib, dan terkendali.

Melalui peningkatan intensitas penggeledahan dan deteksi dini tersebut, LPKA Kelas II Banda Aceh berkomitmen menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif bagi seluruh Anak Binaan Pemasyarakatan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib.(FAHRID) Kaperwil Aceh