Melalui Konsultasi Publik, Bangun Kabupaten Bogor Dengan Mengedepankan Pendekatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Press Release Diskominfo Kabupaten Bogor
Babakan Madang- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin ajak Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor lakukan Pembangunan Kabupaten Bogor berdasarkan pendekatan sumber daya alam dan lingkungan. Hal itu dilakukan melalui kegiatan Konsultasi Publik I dengan tema “Perumusan Isu Pembangunan Berkelanjutan” Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 Kabupaten Bogor, yang berlangsung di Ole Suite Cottage, Babakan Madang, Senin (19/6/23). Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin mengungkapkan, tujuan Forum Konsultasi Publik merupakan sarana untuk mengidentifikasi dan merumuskan isu Pembangunan Berkelanjutan Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bogor tahun 2025-2045.
Menurutnya, kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan perencanaan pembangunan saling terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan. “Pembangunan daerah ke depan harus berdasarkan pada pendekatan sumber daya alam dan lingkungan, ekoregion dan kelestarian keanekaragaman hayati, serta pendekatan ekonomi, dengan kata lain pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam harus dapat menginternalisasikan kepentingan generasi akan datang,” tutur Sekda. Perlu diketahui, KLHS RPJPD Kabupaten Bogor Tahun 2025-2045 diharapkan menjadi pedoman bagi semua pemangku kepentingan di dalam proses perumusan kebijakan, guna mendorong terciptanya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan sosial dengan Kapasitas Daya Dukung Dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDT LH). Lanjut Sekda menambahkan, penyusunan kebijakan, rencana, atau program hendaknya meminimalkan trade off antara program pembangunan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup serta mendorong perencanaan pembangunan agar mengarah ke green development atau pembangunan hijau. “Untuk Itu, koordinasi antar pemangku kepentingan menjadi kunci di dalam penyusunan kebijakan, rencana atau program agar dapat mencapai target sektoral di bidang ekonomi, sosial, lingkungan hidup, serta tata kelola kelembagaan,” terangnya. Burhanudin berharap melalui kegiatan ini para peserta dapat berpartisipasi aktif untuk memberikan input, saran, baik dari aspek, ekonomi, lingkungan, sosial maupun tata kelola, kelembagaan.
"Sehingga input tersebut dapat menjadi bagian penting dan memberikan warna pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bogor tahun 2025-2045,” tukasnya.( Bule )