Miris!! Bendera Kusam Sobek Masih Berkibar di Kantor Desa Sribasuki
Lampung Timur, Metronusantaranews_ Miris!!, Melihat Sang Saka Merah Putih Di Kibarkan Dalam Kondisi Berwarna Kusam Dan Robek. Bendera Tersebut Dikibarkan Dengan Bebas Pada Hari Jum’at 4/5/ 2023 Di Halaman Depan Kantor Desa Sribasuki Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur.
Sementara kantor Desa Sribasuki keadaan tutup, Staf Kaur dan Kepala Desa sepertinya tidak ngantor, jadi dari media ini tidak bisa komfirmasi terkait bendera yang terkibar dengan ke adaan sobek kusam.
Untuk itu, adanya informasi ini harap dari Kodim/Koramil atau jajaran Polri Polsek Batanghari agar bisa ambil sikap tegur Kepala Desa atau perangkat Desa untuk menurunkan bendera yang berkibar di depan kantor Desa Sribasuki dengan keadaan sobek.
Ingat,, di jaman penjajahan jendral Sudirman mengibarkan bendera merah putih dengan taruhan nyawa.
Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) mengatur berbagai hal yang menyangkut Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan. Pada Bab XV Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Pasal 35 disebutkan bahwa Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.
Mungkinkah, dari kaur Desa atau kepala Desa Sribasuki ada unsur kelalaian atau memang disengaja di bebaskan bendera sang saka merah putih berkibar dengan keadaan sobek kusam??
Seolah olah tidak ada perhatian dengan lambang negara Indonesia, Padahal barang siapa yang masih mengibarkan bendera merah putih dengan ke adaan sobek kusam, jelas terkena pasal undang undang dan denda Rp100 juta. (Samsi)