Musim Tanam, Petani di Desa Gunung Batu Kecamatan Cempaka Keluhkan Sulit Dapat Pupuk Subsidi Meski Pegang Kartu Tani

Musim Tanam, Petani di Desa Gunung Batu Kecamatan Cempaka Keluhkan Sulit Dapat Pupuk Subsidi Meski Pegang Kartu Tani
Lokasi lahan pertanian desa gunung batu

 Oku Timur Metro Nusantara News- Sejumlah petani yang tergabung dalam gabungan kelompok tani (Gapoktan) di desa gunung batu Kecamatan Cempaka Kabupaten Oku Timur berharap program Kartu Tani dapat mempermudah petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi,namun berbeda dengan program yang diterapkan oleh pemerintah.

" Pasalnya, keberadaan Kartu Tani diklaim justru mempersulit petani mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan. Padahal saat ini tengah memasuki musim tanam baik padi maupun tanaman Pepaya dan pisang.

Alam salah satu anggota kelompok tani Desa Gunung Batu Kecamatan Cempaka menyebut karena tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi sesuai kebutuhan, akibatnya harus membeli pupuk tambahan dengan harga non subsidi. "Sudah beberapa tahun ini pakai saya pakai Kartu Tani malah saat saya mau beli di Kios pengecer pupuk subsidi kartu tani saya diblokir atau tidak berlaku lagi, Lebih mudah yang dulu, tidak perlu ada Kartu Tani. Dulu, beli pupuk subsidi tidak dibatasi, sehingga kita beli itu sesuai dengan kebutuhan para petani," kata Alam ditemui di areal pertanian Desa Gunung Batu Senin (18/03/2024).

Ditempat yang samaa salah satu petani yang enggan disebut namanya mengatakan hal yang sama, dalam satu bulan ini kami mau beli pupuk subsidi malah dikatakan dari pihak toko kios pengecer, kartu tani kami sudah di Blokir Mas ujarnya.

Sementara dalam setahun ada dua kali masa tanam, kebutuhan paling sedikitnya pupuk 5 kuintal UREA dan Phonska,itu untuk satu kali tan "Kalau kebutuhan saya, untuk satu tahun atau dua kali masa tanam padi,belum untuk perkebunan seperti Pepaya kebutuhannya itu pupuk urea 5 kuintal dan NPK PHONSKA 5 kuintal. Ini ada Kartu Tani kok malah sulit beli pupuk kata satu Ujarnya.

Ditempat lain Ketua DPD LSM LPI TIPIKOR OKU TIMUR Mengatakan Sejak bulan Januari 2024 lalu saya mendapatkan info dari beberapa petani didesa Gunung Batu dan desa desa lain nya didaerah kecamatan Cempaka, banyak keluhan dari para petani,bahwa Kartu Tani hanya mempersulit para petani,sekali pun ada kartu tani,para petani sulit mendapatkan Pupuk bersubsidi,kami menduga yang terdata benar-benar sebagai anggota kelompok tani, banyak yang tidak mendapatkan pupuk subsidi,hal ini kami menduga dimanfaatkan oleh Oknum Mapia pupuk.

Pasalnya Banyak anggota kelompok tani yang punya Kartu Tani.yang akhirnya tidak bisa membeli pupuk bersubsidi, Nah hal ini kami menduga jatah pupuk subsidi ini yang akhinya diambil atau dimanfaatkan pihak-pihak atau oknum tertentu," ujarnya 

Joni ketua LSM LPI TIPIKOR Oku Timur mengatakan Program Kartu Tani ini sangat diharapkan oleh petani yang berharap, sistem penyaluran pupuk menggunakan Kartu Tani. Sesuai dengan data yang terdaftar di RDKK,yang mana penyaluran melalui kios-kios wilayah masing masing,sesuai dengan kebutuhan pupuk yang diajukan.sehingga, penyaluran pupuk subsidi bisa tepat sasaran.Menurut saya itu lebih efektif dan tepat sasaran. Yang mana nantinya kelompok yang mendata berapa petani dan kebutuhannya berapa, jadi itu nyata penyalurannya,program Kartu Tani ini harus mengetahui kondisi para petani, jika sistem penyaluran pupuk subsidi yang harus pemegang Kartu Tani di sesuai dengan data RDKK,jadi dalam penyaluran pupuk subsidi dapat disesuaikan dalam mengalokasikan kuota.sesuainkebutuhan pupuk subsidi para petani tercatat dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Menurut Joni, dalam penyaluran pupuk subsidi dalam beberapa tahun ini kami menduga tidak sesuai dengan kebutuhan yang masuk di Kartu Tani RDKK yang disampaikan ke pemerintah.

Hal ini patut diduga adanya penyalahgunaan oleh oknum yang memanfaatkan data Kelompok tani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok tani (RDKK) hal ini akan kami dalami lagi, jika terdapat temuan yang bersifat merugikan,atau penyalah gunaan, maka akan segera kami laporkan pada pihak yang berwenang.Pungkasnya.

Editor : JONI

Reporter: SUHRIA