Isu Fee Proyek di Dinas PUTR OKU Timur Menyeruak, Nilainya Fantastis

Isu Fee Proyek di Dinas PUTR OKU Timur Menyeruak, Nilainya Fantastis

Metro Nusantara News,OKU Timur - Praktek pungutan kepada pengguna barang dan jasa atau kontraktor dalam bentuk "fee proyek" kembali mencuat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten OKU Timur. 

Informasi yang berhasil dihimpun dari sumber terpercaya, setoran paket pekerjaan proyek jika diakumulasikan mencapai 30 - 33 persen dari nilai pagu anggaran. Sehingga pagu anggaran untuk penyerapan proyek pekerjaan berkisar 70 persen, belum lagi rekanan dalam mengambil laba untung pada paket pekerjaan.

Lemahnya pengawasan internal dan tidak adanya sanksi tegas menjadi faktor utama mengapa dugaan praktik pungutan terus terjadi. Kondisi ini tentu memprihatinkan, mengingat dampaknya tidak hanya merugikan rekanan atau kontraktor yang menjadi korban, namun kualitas dari bangunan yang tidak sesuai dan mudah rusak. 

Besarnya potensi kebocoran anggaran di Dinas PUTR OKU Timur terus berkesinambungan dan selalu terjadi dalam setiap tahun anggaran berjalan, serta banyak paket-paket pekerjaan yang bermasalah.

Permasalahan tersebut terjadi seperti diungkap oleh auditor negara, disinyalir lantaran pihak Dinas PUTR OKU Timur kurang profesional dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan fisik di lingkungan kerjanya. Serta, PPK, PPTK, dan Pengawas Lapangan tidak berkerja optimal dan lalai atas tanggungjawab tupoksinya masing-masing.

Dalam tiga tahun terkahir, temuan oleh auditor negara, puluhan paket proyek fisik di Dinas PUTR OKU Timur ditemukan kekurangan volume, belum lagi adanya dugaan pengkondisian pemenang tender. Hal ini menimbulkan, spekulasi di masyarakat adanya dugaan fee proyek yang cukup besar.

Aktivis Anti Korupsi Sumatera Selatan, yang juga Ketua Lembaga Informasi Kasus Nasional Abdul Muin menyebut setoran fee proyek sudah menjadi rahasia umum dan isu nasional. Bahkan, sebelum anggaran di sahkan DPRD, ada rekanan atau pemborong sudah menyetor duluan ke dinas terkait atau istilah "tanam modal", dengan harapan nantinya akan mendapat paket proyek. 

"Kunci membongkar adanya fee poyek sejumlah proyek ini ada di rekanan atau kontraktor, kalau mereka berani bersuara maka akan terbongkar. Tapi tidak menutup kemungkinan masyarakat juga bisa membongkar praktik ini, sebagai control sosial," katanya, Selasa 28 Januari 2025.

Menurutnya, pihak Aparat Penegak Hukum (APH), terutama Polisi dan Jaksa harusnya turun ke lapangan melakukan pengumpulan data terkait informasi tersebut.

“Perbuatan meminta Fee proyek tersebut jelas mencoreng dan bisa berdampak terhadap lunturnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Bupati OKU Timur, karena pembangunan yang tidak berkualitas tidak akan tercapai jika anggaran ditilep melalui praktik yang melanggar seperti fee proyek," ujarnya. 

"Informasi informasi yang kami dapat, khususnya dari kalangan rekanan atau kontraktor sudah dikumpulkan. Untuk selanjutnya akan diserahkan ke KPK dan Kejagung untuk menjadi atensi perhatian," pungkasnya.