Nyumarno Meradang, PJ Bupati Tak Hadir Saat Interupsi Di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi

Nyumarno Meradang, PJ Bupati Tak Hadir Saat Interupsi Di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi

METRONUSANTARA - Bekasi // Anggota DPRD Fraksi Partai PDI Perjuangan Nyumarno, melakukan interupsi dalam agenda pengambilan sumpah janji jabatan Penggati Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari fraksi partai NasDem, saat berlangsungnya rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi. Kamis (30/11/2023).

Menanggapi hal itu, Nyumarno mempertanyakan dan menyinggung ketidakhadiran Pj. Bupati Bekasi atau perwakilan dari pihak eksekutif. Hanya dihadiri satu perwakilan pejabat eselon 2 dan Direktur RSUD Cabangbungin.

"Interupsi Pimpinan saya ingin mempertanyakan kenapa Pj. Bupati tidak hadir dalam agenda rapat hari ini, yang kedua kalau seribu-sibuknya Pj Kepala Daerah tolong hargai anggota kami, rekan kami yang hari ini akan diambil sumpah janji minimal ada Sekertaris Daerah (Sekda) atau beberapa kepala dinas eselon 2 yang harusnya bisa hadir dalam agenda hari ini", ungkapnya.

Lebih lanjut Nyumarno menyampaikan. Saya hanya melihat sebelah kiri saya hanya ada satu eselon 2 sama ibu Dirut RSUD Cabangbungin, saya lihat sebelah kanan saya minim sekali camat yang hadir.

"Berbeda dengan dua hari yang lalu pada saat rapat butuh APBD anggota DPRD suruh hadir maksimal", paparnya.

Nyumarno juga mohon kepada Sekertaris  Dewan Djuandi, untuk mengkomunikasikan kepada pihak eksekutif agar anggota dewan yang hari ini akan melakukan sumpah janji jabatan untuk diberikan penghargaan.

"Ini bukan tentang saudara kita dari NasDem,  tapi tentang marwah lembaga DPRD Kabupaten Bekasi", pungkasnya.