Pemko Langsa Imbau Pendataan Anak Yatim/Piatu Pascabencana Banjir
MetroNusantaraNews.com, Langsa - Pemko Langsa melalui Walikota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., mengeluarkan himbauan resmi terkait pendataan anak yatim dan piatu pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Langsa. Himbauan ini bertujuan memastikan seluruh anak yatim/piatu mendapatkan hak bantuan secara adil dan tepat sasaran.
Pendataan ini diperuntukkan bagi anak yatim dan piatu warga Kota Langsa dengan batas usia maksimal 17 tahun. Pemerintah mengajak seluruh pihak terkait, khususnya aparatur gampong, untuk berperan aktif dalam mengidentifikasi dan mendata anak-anak yang terdampak akibat bencana tersebut.
Walikota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., menegaskan bahwa pendataan yang akurat menjadi kunci utama dalam penyaluran bantuan pascabencana. Ia menginginkan tidak ada anak yatim/piatu yang terlewat atau tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.
“Melalui pendataan ini, kami ingin memastikan bahwa bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak, khususnya anak-anak yatim dan piatu yang sangat membutuhkan uluran tangan pascabencana,” ujar Jeffry Sentana.
Dalam himbauan tersebut, anak yatim/piatu atau wali yang bersangkutan diminta segera melaporkan diri kepada Geuchik atau perangkat gampong setempat. Laporan ini menjadi dasar pendataan resmi yang akan digunakan pemerintah dalam penyaluran bantuan.
Pemerintah Kota Langsa juga menekankan peran strategis Geuchik dan perangkat gampong agar aktif mengumpulkan serta menghimpun data anak yatim/piatu di wilayah masing-masing. Kolaborasi antara masyarakat dan aparatur gampong dinilai sangat penting demi kelancaran proses ini.
Adapun waktu pendaftaran pendataan ditetapkan mulai tanggal 26 hingga 30 Desember 2025. Proses pendaftaran dilakukan langsung di kantor Geuchik masing-masing gampong, sehingga diharapkan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pendataan tersebut.
Selain untuk penyaluran bantuan pascabencana banjir, pendataan ini juga akan menjadi basis data sosial yang dapat digunakan pemerintah daerah dalam merancang program perlindungan dan kesejahteraan anak di masa mendatang.
Pemerintah Kota Langsa mengajak seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan dan membantu menyampaikan informasi ini, terutama kepada keluarga yang memiliki anak yatim atau piatu agar tidak tertinggal dalam proses pendataan.
Dengan adanya himbauan ini, Pemerintah Kota Langsa berharap penanganan dampak bencana dapat dilakukan secara lebih menyeluruh, humanis, dan berkeadilan, khususnya bagi anak-anak yatim dan piatu yang merupakan kelompok paling rentan dan membutuhkan perhatian bersama.(FAHRID) Kaperwil Aceh

Rosnita pasaribu
