Panwascam Jati Agung Panggil, Rosdiana Anggota DPRD Lamsel Fraksi PDIP, Gegara Biskuit Kemenkes

Panwascam Jati Agung Panggil, Rosdiana Anggota DPRD Lamsel Fraksi PDIP, Gegara Biskuit Kemenkes
Panwascam Jati Agung Panggil, Rosdiana Anggota DPRD Lamsel Fraksi PDIP, Gegara Biskuit Kemenkes
LAMPUNG SELATAN - metronusantaranews.com - Diduga bagikan biskuit bantuan progran PMT Kemenkes RI untuk kepentingan politik, Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Jati Agung panggil Rosdiana Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung Selatan. Pemanggilan Anggota DPRD Lampung Selatan itu untuk dimintai keterangan sekaligus klarifikasi terkait bagi-bagi bantuan program Kemenkes RI kepada masyarakat saat dirinya sosialisasi untuk kepentingan politik. Dimana, terlihat wanita berjilbab itu hadir ditengah masyarakat dibeberapa lokasi di Kecamatan Jati Agung sedang sosialisasi sekaligus silaturahmi kepada Ibu-ibu dengan mengenakan pakaian Partai politik, bahkan para Ibu yang hadir diajak foto bareng sambil mengangkat 3 Jari. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Selatan Hendra Fauzi membenarkan Politisi PDIP sekaligus Anggota DPRD Lamsel Rosdiana oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Jati Agung untuk dimintai keterangan. "Tadi sudah kita panggil, dipanggil Panwascam untuk dimintai keterangan, nanti hasil dari Pamwascam kita kaji, sejauhmana kegiatan itu punya efek dugaan pelanggaran apa tidak," ujar Ketua Bawaslu Lamsel Hendra Fauzi kepada awak media, Rabu (7/6/2023). Dia mengatakan, pemanggilan Anggota DPRD Ftaksi PDIP Lampung Selatan terkait beredarnya berita foto dan video dirinya menggunakan pakaian partai membagikan biscuit bantuan pemerintah yakni Kemenkes RI didaerah Jati Agung. "Kitakan info yang beredar dimasyarakat, kita terima terus kita intruksikan kepada Panwascam untuk penelusuran dan memanggil pihak-pihak terkait dan yang berkompeten, yang diduga melakukan pelanggaran itu," kata Hendra Fauzi. Dia menambahkan, pihaknya belum dapat memastian pelanggaran atau tidak, sebab dirinya belum mendapatkan laporan resmi dari Pamwascam Jati Agung. "Hasilnya belum tau, karena baru Panwascam klarifikasi, nanti mereka laporkan ke kami (Bawaslu). Dia (Rosdiana) kita mintai keterangan terkait dugaan itu, seperti apa sebenarnya" imbuhanya. Ketika ditanya apakah akan melakukan pemanggilan terhadap pihak oknum Dinkes Lamsel, pihaknya belum dapat memastikan, namun jika diperlukan akan dimintai keterangan. "Sementara ini kita panggil dia, nantikan Panwascam melaporkan, kalau memang ada pihak-pihak lain jelas akan kita panggil, sementara baru dia (Rosdiana). Untuk saat ini kami sedang menunggu hasil Panwascam," tutupnya. Diberitakan sebelumnya, beredar foto dan video dimedia sosial, salah seorang Politisi PDIP Lampung Selatan diduga pakai bantuan Kemenkes RI dalam sosialisasi politiknya di Kecamatan Jati Agung. Betapa tidak, Rosdiana yang juga anggota DPRD Lampung Selatan fraksi PDI Perjuangan terlihat saat silaturahmi dan sosialisasi di Kecamatan Jati Agung membagikan paket berisi biscuit kepada ibu-ibu termasuk ibu hamil yang hadir. Padalah, bantuan dikemas dalam kardus berisikan biskuit itu diketahui biskuit program Bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk Ibu hamil dan balita gizi buruk dan stunting dari Kementrian Kesehatan RI, namun dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan politik dan partainya. "Biskuit dibagikan untuk Program PMT, Kok dia (Rosdiana) bisa dapat PMT itu, padahal PMT program dari Kemnterian kesehatan aneh bisa-bisa dapat banyak," ujar salah seorang warga sekitar. Menurut dia, jika itu merupakan bantuan dari Pemerintah pusat, seharusnya tidak digunakan untuk sosialisasi apalagi berkaitan dengan Partai politik, sebab yang membagikan menggunakan logo partai. "Seharusnya yang bagiin dari kader kesehatan, karena biskuit dari kesehatan program untuk ibu hamil KEK dan balita stunting. Kumpulan ibu hamil, program kesehatan kok dipake kampanye dari PDIP," tegasnya. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rosdiana belum dapat dimintai keterangan. Ketika didatangai di DPRD Lamsel pihaknya sedang tidak dikantor. (Tim).