Polda Metro Jaya Gelar Operasi "Sikat Jaya 2025" untuk Berantas Kejahatan
Metronusantaranews.com, Jakarta - Polda Metro Jaya meluncurkan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi "Sikat Jaya 2025," yang akan berlangsung selama 15 hari, mulai dari 24 November hingga 8 Desember 2025. Operasi ini bertujuan untuk menanggulangi berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @poldametrojaya, operasi ini akan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Prioritas utama dalam operasi ini adalah penegakan hukum (Gakkum) yang didukung oleh upaya preventif.
Sasaran utama dari Operasi Sikat Jaya adalah:
- Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pemberatan (Curat), terutama yang melibatkan penggunaan senjata api atau senjata tajam.
- Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
- Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan (Street Crime).
- Perjudian dan Prostitusi.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh warga. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan Operasi Sikat Jaya 2025 dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Jabotabek
