Polres Bogor Melaksanakan Jumat Curhat, Wujud Pelayanan Wadah Bagi Masyarakat Menyampaikan Keluhan Permasalahannya

Polres Bogor Melaksanakan Jumat Curhat, Wujud Pelayanan Wadah Bagi Masyarakat Menyampaikan Keluhan Permasalahannya
Polres Bogor Melaksanakan Jumat Curhat, Wujud Pelayanan Wadah Bagi Masyarakat Menyampaikan Keluhan Permasalahannya
Polres Bogor – Melakukan Pelaksanaan Jumat Curhat sebagai wadah bagi masyarakat yang memiliki keluhan dan Permasalahan terkait apapun yang sedang di alami atau di jalani, bagi masyarakat yang berada wilayah kabupaten Bogor untuk bisa datang langsung ke Mako Polres Bogor untuk mencurahkan segala permasalahan yang berhubungan dengan Kepolisian dan lainnya, ingin di ungkapkan agar mendapatkan solusi dari permasalahan tersebut. Jumat 28/7/2023. Kabag Log Kompol Ita Puspita Lena dan KBO Lantas IPTU Ardian Beserta PJU Polres Bogor Sebagai Perwakilan Kapolres Bogor, yang menerima secara langsung curhattan masyarakat terkait masalah warga yang selalu terkena masalah Pinjaman Online ( Pinjol ) Dan Keluhan adanya pengguna motor yang selalu melawan arah serta bagaimana cara mengatasinya. Sebagai penerima curhatan dari masyarakat Kompol Ita Puspita Lena Tak henti-hentinya memberikan arahan kepada Bhabinkamtibmas agar selalu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak yang terjadi apabila melakukan pinjol yang memiliki bunga yang cukup besar, KBO Lantas pun menambahkan dalam hal penekanan kepada para personel di Polsek Jajaran agar selalu memantau situasi di jalan raya supaya tidak ada pengemudi motor yang melanggar aturan dan melengkapi kelengkapan apabila berkendara seperti Helm, Plat nomor dan membawa Surat - surat Bermotor. Tak lupa kami selalu menghimbau kepada masyarakat agar dapat berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas di wilayahnya masing - masing agar dapat membantu dan turut serta dalam menjaga ke tertiban di lingkungan Desa, dan selalu bersinergi membantu tugas kepolisian menjaga kamtibmas agar aman nyaman tertib dan kondusif serta memonitor lingkungan apabila di ketahui adanya perekrutan orang yang di janjikan gaji besar ke luar negeri akan tetapi secara ilegal tidak resmi payung hukum nya agar segera melaporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan dr masyarakat dan akan di tindak lanjutti segera baik dari Polsek terdekat maupun Polres, Jelasnya.( Bule )