Polres Aceh Tengah Turun Tangan Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Pangkalan Nakal Siap Ditindak Tegas

Polres Aceh Tengah Turun Tangan Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Pangkalan Nakal Siap Ditindak Tegas

MetroNusantaraNews.com, Aceh Tengah – Menyikapi kelangkaan LPG 3 Kg yang semakin dikeluhkan masyarakat, Polres Aceh Tengah bergerak cepat melakukan operasi pengawasan dan inspeksi mendadak (sidak) terhadap seluruh jalur distribusi gas bersubsidi di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (25/11/2025).

Langkah tegas ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si. bersama Kasat Intelkam Iptu Denny Dharmawan, S.H., M.H., setelah menerima laporan masyarakat terkait sulitnya memperoleh LPG 3 Kg dalam beberapa pekan terakhir.

Operasi dimulai dengan apel kesiapan di Mako Polres Aceh Tengah pukul 14.50 WIB, lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan langsung ke beberapa pangkalan LPG di Kecamatan Bebesen dan Kebayakan.

Di Pangkalan UD Eva Kala Kemili, Bebesen, pihak pengelola Efendi mengungkapkan bahwa kuota mingguan yang diterima hanya 500 tabung, dan seluruh penjualan dilakukan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp20.000,- per tabung dengan persyaratan KTP dan KK. Ia memastikan tidak melayani penjualan kepada restoran dan kafe. “Kami sudah mengajukan penambahan kuota, tetapi masih menunggu jawaban dari Pertamina,” ujarnya.

Sementara di Pangkalan Kios Sopan, Mendale, Kebayakan, pemilik M. Amin menjelaskan kuota yang diterima hanya 800 tabung per bulan atau sekitar 200 tabung per minggu. Kuota tersebut tidak pernah bertambah meskipun permintaan masyarakat terus meningkat. “Fokus kami hanya untuk warga sekitar. Tidak ada penjualan ke usaha kuliner ataupun penginapan,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi, mengatakan hasil pengawasan menunjukkan bahwa kelangkaan tidak semata terjadi karena pelanggaran distribusi, namun lebih dipengaruhi oleh keterbatasan kuota yang tidak sebanding dengan kebutuhan riil masyarakat.

“Tingkat ketergantungan warga Aceh Tengah terhadap LPG 3 Kg cukup tinggi. Selain untuk memasak, gas ini juga digunakan sebagai pemanas air, sehingga setiap KK bisa membutuhkan 2 hingga 3 tabung,” jelasnya.

Untuk itu, Satreskrim Polres Aceh Tengah merekomendasikan dilakukan sinkronisasi ulang basis data bersama Pertamina, Disperindag, dan Pemkab Aceh Tengah guna penyesuaian kuota distribusi.

Selain langkah koordinatif, penegakan hukum juga diperketat. “Kami akan melakukan pengawasan rutin untuk memastikan HET tidak dilanggar dan distribusi tepat sasaran. Jika ditemukan penimbunan, permainan harga, atau praktik penyimpangan lainnya, kami akan tindak tegas,” tegas Iptu Deno.

Ia juga mengimbau pelaku usaha seperti restoran, kafe, dan tempat penginapan agar segera beralih ke LPG non-subsidi, serta mendorong masyarakat ikut mengawasi distribusi gas bersubsidi.

“Apabila menemukan adanya pelanggaran atau kecurangan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.(FAHRID)