Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Pemasangan Plang Aset Eks BLBI di Desa Bojong dan Desa Budimulya Kec. Cikupa Kab. Tangerang

Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Pemasangan Plang Aset Eks BLBI di Desa Bojong dan Desa Budimulya Kec. Cikupa Kab. Tangerang
Foto Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Pemasangan Plang Aset Eks BLBI di Desa Bojong dan Desa Budimulya Kec. Cikupa Kab. Tangerang

Kabupaten Tangeran || Pada hari Jumat, 13 Oktober 2023 pukul 09.30 s/d 11.00 Wib, telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Pemasangan Plang Aset Eks BLBI di Desa Bojong dan Desa Budimulya Kec. Cikupa Kab. Tangerang. 

Bertempat di Aula Kantor Pemerintah Kec. Cikupa di Hadiri oleh, Supriyadi, S.STP, M.I.P (Camat Cikupa), Budiman ( Kabid KPKNL), Andi Ramon ( Satgas DJKN ), Antoni (Staf PPKNL / Satgas ), IPTU Sugara SH. Kasubnit Harda Kab. Tangerang, IPDA M. Adhi Utomo S. Trk.( Kanit Reskrim Sek Cikupa ), Serka Agus ( Kodim), Serma Firman ( Koramil ), Andi Yana, S.Sos (Kepala Desa Bojong), Romli (Sekdes Budimulya), Jaro Khotib (Tomas Ds. Bojong), H. Dedi ( Tokoh masyarakat Bojong), Suanda Mengaku perwakilan masarakat Ds. Bojong. 

Camat Cikupa Supriyadi, S.STP, M.I.P menyampaikan, Trimakasih atas kehadiran Bapak Ibu sudah berkenan hadir dalam kegiatan rapat hari ini. Kami Pemerintah Kecamatan Cikupa Mendukung kegiatan Negara melalui satgas BLBI," Ucap Camat Cikupa.

Ia juga menegaskan, Jika warga ada yang merasa belum pernah menjual tanah, namun masuk dalam ploting, silahkan di lengkapi data dan melakukan pengaduan ke pihak Satgas BLBI," Tegas Camat Cikupa

Sementara Budiman Kabid KPKNL mengatakan, Kegiatan pemasangan Plang merupakan bentuk kehadiran Negara, Plang nantinya sebagai tanda, jika ada masyarakat yang merasa keberatan silahkan melengkapi data dan melapor ke Satgas BLBI," Kata Kabid KPKNL.

"Kegiatan ini bukan eksekusi lahan, namun pemasangan Plang sebagai tanda, jika ada masyarakat yang mengelola lahan tersebut, kita belum ada informasi kapan dilakukan pengosongan," Ungkapnya.

Andi Ramon Pihak DJKN / Satgas BLI menyampaijan, Bahwa Tugas Satgas BLBI adalah kesenjangan Negara untuk Menagih bantuan dari Negara kepada Bank / Badan yang menerima bantuan dana dari Pemerintah dampak Krisis Moneter tahun 1998-1999," Tutur

H. Dedi dan Suanda Tokoh Masyarakat Bojong menegaskan, Pihak BLBI tidak boleh semena menang menguasai lahan, selama ini bertahun-tahun tidak yang memperhatikan lahan tersebut. Jika akan ada eksekusi silahkan lengkapi data. Bukti apa yang di pegang oleh Pihak BLBI," Ujar H. Dedi.

Hari Sabtu, 14 Oktober 2023 jam 09.00 Wib. Akan dilakukan pengalian lubang sebanyak 30 titik, rencana tempat Plang besi dari Satgas BLBI. 

Hari Senin, 16 Oktober 2023 Jam 08.00 Wib. Pemasangan Plang sebanyak 30 Titik di Area aset Eks BLBI. di Atas tanah seluas 858.408 meter persegi. 

Pemasangan Plang Satgas BLBI akan di bagi menjadi 7 team, dalam satu team akan di amankan oleh personil TNI dan Polri. dalam mendukung keamanan pemasangan Plang.(Red)