Semarak HUT ke-81 RI, BPN Kota Palembang Serahkan Sertipikat Aset Pemkot

Semarak HUT ke-81 RI, BPN Kota Palembang Serahkan Sertipikat Aset Pemkot

Metronusantaranews.com, Palembang - Dalam suasana penuh khidmat dan semangat kebersamaan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Dhona Fiermansyah Lubis, S.ST., M.M., QRMP., menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Senin (17/8/2026).

Upacara berlangsung dengan penuh rasa nasionalisme dan menjadi momentum untuk kembali mengingat perjuangan para pahlawan serta memperkuat semangat persatuan dalam membangun Indonesia.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, memimpin jalannya upacara yang diikuti oleh jajaran Pemerintah Kota Palembang, instansi vertikal, serta berbagai unsur lainnya.

Tidak hanya menjadi momentum untuk memperingati kemerdekaan, rangkaian kegiatan juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi pertanahan dalam mendukung tertib administrasi serta pengelolaan aset pemerintah.

Pada penghujung upacara, Kantor Pertanahan Kota Palembang turut menyerahkan sertipikat aset milik Pemerintah Kota Palembang. Penyerahan sertipikat ini menjadi salah satu bentuk komitmen bersama dalam memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah sekaligus mendukung pengamanan dan penataan aset daerah.

Momentum penyerahan tersebut menjadi semakin bermakna karena dilaksanakan bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. “Sertipikat yang diserahkan bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi juga merupakan bagian penting dalam menjaga aset daerah agar dapat dikelola secara tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi Masyarakat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Dhona Fiermansyah Lubis dalam keteranganya, Senin (17/8). 

Melalui semangat kemerdekaan dan kebersamaan, Kantor Pertanahan Kota Palembang terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Palembang dalam menghadirkan kepastian hukum di bidang pertanahan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.