Solidaritas Pers Riau Melawan Intimidasi: MimbarRiau.com Ajak Insan Pers Dampingi Pelaporan Wabup Rohil ke Polda Riau
Metronusantaranews.com - PEKANBARU, 26 November – MimbarRiau.com mengeluarkan seruan terbuka kepada seluruh insan pers dan pengusaha media di Provinsi Riau untuk bersatu dalam aksi solidaritas, menyusul rencana pendampingan pelaporan Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhoni Charles, ke Polda Riau.
Langkah hukum ini ditempuh setelah Wakil Bupati Rohil melalui akun media sosial Facebook menyebut MimbarRiau.com sebagai media penyebar berita bohong (hoaks) dan media yang dianggap menjatuhkan dunia pendidikan. Pernyataan tersebut dinilai mencederai integritas perusahaan pers dan merugikan reputasi redaksi.
Direktur PT Mimbar Media Group, Muhajirin Siringo Ringo, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar serta bertentangan dengan rekam jejak pemberitaan MimbarRiau.com yang selama ini konsisten mengangkat isu-isu pendidikan pro-rakyat di Riau.
"Tuduhan yang dilontarkan di media sosial oleh Wakil Bupati Rohil jelas tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi mencemarkan nama baik. Sikap tersebut dapat dipandang sebagai bentuk tekanan terhadap media yang menjalankan fungsi kontrol sosial,” ujar Muhajirin.
Ia menambahkan, penyebutan hoaks tanpa menggunakan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers, seperti hak jawab atau pengaduan melalui Dewan Pers, berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan kewenangan serta mengancam kebebasan pers.
"Hari ini kami menempuh jalur hukum sebagai langkah menjaga marwah profesi jurnalistik. Kami tegaskan bahwa MimbarRiau.com tidak pernah memproduksi berita bohong. Jika pemberitaan kami dipersoalkan, kami siap diuji melalui mekanisme Dewan Pers,” katanya.
Dalam rangka menjaga independensi dan martabat profesi pers, Muhajirin mengajak para pimpinan redaksi, pengusaha media, serta insan pers di seluruh Riau untuk hadir bersama dalam aksi pendampingan hukum tersebut.
"Kehadiran rekan-rekan adalah wujud penegasan bahwa pers tidak boleh dibungkam oleh pihak mana pun. Ini bukan semata persoalan satu media, tetapi persoalan bersama dalam menjaga pilar demokrasi.”
Agenda Pendampingan Hukum
Pelapor: Muhajirin Siringo Ringo (Direktur PT Mimbar Media Group)
Terlapor: Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhoni Charles
Waktu: Rabu, 26 November, pukul 14.00 WIB
Lokasi: Polda Riau
Muhajirin menutup seruan tersebut dengan ajakan solidaritas:
"Kasus ini adalah milik kita bersama. Mari kita tunjukkan bahwa Pers Riau tetap tegak, independen, dan tidak gentar dalam menjaga kebebasan pers. Salam solidaritas.”

Rosnita
