Tegas Menindak Pungli! Seorang Pria Diamankan Polsek Abung Selatan di Simpang Propau
Metronusantaranews.com - Lampung Utara – Kepolisian Sektor (Polsek) Abung Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga keras melakukan tindakan pungutan liar (Pungli) di wilayah Simpang Propau, Kabupaten Lampung Utara.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dan keluhan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Warga melaporkan adanya oknum yang kerap meminta sejumlah uang secara sepihak kepada pengemudi kendaraan maupun warga yang melintas di jalan tersebut.
Pria yang diamankan ini diduga beraksi tanpa memiliki wewenang resmi maupun surat tugas yang sah. Tindakan ini tentu sangat meresahkan dan memberatkan masyarakat yang hendak beraktivitas.
Pihak Polsek Abung Selatan menegaskan, setiap bentuk pungutan liar adalah tindakan ilegal dan tidak akan dibiarkan.
"Kami tidak akan mentolerir perbuatan yang merugikan rakyat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor jika ada yang meminta uang dengan alasan tidak jelas," ujar perwakilan kepolisian.
Saat ini, tersangka telah dibawa ke Markas Komando Polsek Abung Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut guna menentukan pasal yang dikenakan dan langkah hukum selanjutnya.
Masyarakat diimbau tetap waspada dan berani melapor ke pihak berwajib jika menemukan hal serupa di lokasi lain.
Editor: [Bung puting]

Rosnita pasaribu
