Waduh...!!!Diduga Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik di Laporkan di Polda Lampung
Bandar Lampung,-metronusantaranews.com-Akhirnya laporan dari pihak korban yang bernama Ari setiawan telah melaporkan oknum yg memakai foto dan nama nya di facebook telah di laporkan di polda lampung, Selasa (4/4/2023).
Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/132/III/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tanggal 27 maret 2023 pukul 13.00 WIB.
Laporan tersebut atas dasar dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan Atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai mana yang di maksud dalam pasal 27 ayat 1 dan atau pasal 35, yang terjadi di disun II ,komering putih,gunung sugih,kabupaten lampung tengah,lampung. Pada tanggal 08 maret 2023, dengan terlapor atas nama akun facebook A,N. Cantika tika DKK.
saya tidak tahu tiba-tiba banyak orang dan bahkan ibu ibu yang datang kerumah saya,tapi saya belum jelas permasalahan nya apa, ternyata ada akun facebook yang memakai nama dan foto saya untuk menyebar foto-foto porno dah tidak senonoh kepada semua akun yang berteman dengan saya di facebook dan bahkan saya sampai saat ini saya belum tau siapa pemilik akun tersebut," jawab ari merasa itu bukan akun dia".
Noven adek kandung ari mengatakan bahwa ada pengancaman pengancaman yg di tulis di facebook atas nama di duga cantika tika,.harapan saya ini bisa di usut tuntas oleh pihak kepolisian,"POLDA LAMPUNG"karna kami sekeluarga sangat malu di buat nya.kami dari pihak keluarga tidak terima hal ini,karena masalah ini ibu saya sangat syok dan tidak tenang, kalau belum tuntas masalah ini dan saya tidak terima nama bapak saya orang tua yang sudah lama meninggal dan hanya tinggal tulang belulang dan di sebut sebut di facebook,dugaan saya berarti orang itu sangat kenal dengan keluarga saya maka nya sampai tau nama bapak p...i, tandas nya".
Dengan keterangan yang sama "Kami dari pihak keluarga sangat mendukung tindakan ari yang telah melaporkan oknum akun yang mengatas namakan diri nya, dan kami sangat mensupport ari atas laporan nya, dan kami dari pihak keluarga berharap agar cepat di tindak lanjuti karena ini sangat meresahkan sekali,jangan sampai ada tindakan tindakan yang tidak di inginkan, atau anarkis tolong cepat di tindak lanjuti", jelas dari keberapa pihak korban yg kami sambangi.
Begitu pula dari beberapa teman teman dari ari setiawan Mengharapkan tindak lanjuti dengan cepat permasalan ini karena kami khawatir sampai ada anarkis disini karna kita ini manusia biasa bukan malaikat yg bisa terus sabar terang dari salah satu kawan ari yang nama nya tidak ingin di publikasikan.
Ya kami akan turun langsung dalam waktu dekat
Ini untuk menindak lanjuti kasus ini,ucap dari pihak kepolisian POLDA LAMPUNG.pada saat laporan 27 maret 2023
Belum ada kabar dan tindak lanjut sampai saat berita ini di terbitkan dari saat laporan tanggal 27 maret 2023,.
Saya salah satu keluarga dari ari, mewakili keluarga besar akan kawal masalah ini Melalui(LBH-ABY) pengacara saya SUMIRI.SH
beserta dengan kawan kawan media/wartawan yang sudah menunggu informasi selanjut nya dari pihak kepolisian POLDA LAMPUNG,. (Jaja)