Dugaan Kuat Pimpinan Perusahaan Media Online Memberikan Back-Up Kepada Oknum Kepala Desa Yang diduga Mark Up Dana ADD Tahun 2023
Tanggamus_Lampung - Menanggapi atas pertanyaan beberapa warga Kepada Awak media terkait stekmen yang Narasumber berikan beberapa hari yang lalu, Maka dengan sesadar sadarnya tampa ada paksaan atau pun penekanan Kabiro Tm Investigasi dan juga selaku Kabiro di Media Nasional Potret telah menelfon Kepala Pekon Waykerap Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Senin 18/03/2024.
Kepala biro yang bernama Mirhan Samsi atas pertanyaan dari warga masyarakat Waykerap Semaka Tanggamus lewat via telfon Whatsapp, yang ingin tau jawaban dari Oknum Kepala Pekon Pekon Waykerap atas dugaan Mark UP.
Maka dengan terpaksa Mirhan Samsi mencoba nenghubungi Oknum tersebut lewat Via WhatsApp "Assalamualaikum Kepala Mohon Izin saya bertanya seperti apa kah tanggapan bapak kepala pekon atas harapan warga masyrakat bapak sendiri terkait laporan Narasumbet dan juga laporan warga masyarakat perihal pembangunan yang tersendat di dua item fisik yaitu pembamgunan Balai Pekon yang baru terjamah 70 Persen saja dan menelan Dana ADD sebesar Rp.310.855.800 (Tigaratus Sepuluh Juta Delapan Ratus Lima Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Rupiah) atas pembamgunan tersebut digarap sendiri oleh Oknum Kepala Pekon Wayketap Tidak melibatkan TPK yang sudah di tentukan tapi tidak di fungsikan.
Yang kedua, warga masyrakat juga menanyakan jawaban kepala pekon mereka atas apa yang telah mereka sampaikan kepada awak media melalui Konfirmasi yang dilakukan tim Investigasi beberapa hari yang lalu terkait pekerjaan fisik jalan usaha tani yang dalam anggaran tersebut sekiranya sebesar 80 juta, untuk pemasangan Talud Jalan Usaha Tani Sepanjang 500 Meter, Lebar 30cm, Kedalaman 60 cm, yang baru direalisasikan dana ADD nya Sekitar 52 Juta Rupiah Untuk Pemasangan Talutnya.
Sedangkan untuk dana Rabat Beton beserta Gorong Gorong Nya Yang juga sama sama Pembangunan Fisik Di Tahun 2023 Dari anggaran ADD yang Sudah Terkucur Namun Tidak Di realisasikan sekiranya sebesar 95 juta Rupiah untuk Rabat Betonnya dan sekitar 60 juta untuk Pembangunan Gorong-Gorong yang juga belum direalisasikan oleh Oknum Kepala pekon Waykerap.
Sedangkan semestinya menurut TPK saat dikomfirmasi dalam Tayang berita Awal, seharusnya pekerjaan ini sudah serah terima mengingat pembangunan jalan Usaha Tani ini pembangunan Fisik Di tahun 2023 awal.
Mana para tim TPK blum juga terbayar kan gajih mereka sampai saat ini dan masih terhutang belum juga ada kabar kapan gajih yang di tunda oknum kepala pekon itu akan di bayar kan
Namun Oknum Kepala Pekon Waykerap Menjawab telfon Kami Lewat WhatsAPP yang sangat tidak wajar Pasalnya Oknum tersebut Berkata "
Urusan ini sudah bukan sama sya lagi Puakhi (Saudara) Akan tetapi berurusan lah dengan mereka karna masalah ini sudah saya serah kan kemereka Ucap Oknum Kepala Pekon Itu
lalu saya kembali mengajukan pertanyaan terhadap Oknum tersebut Bukan kah Selaku Kepala Pekon Itu adalah Bapak sendiri bukan Yang lain seperti apa yang oknum tersebut ucapkan susah diserahkan kebmereka yang diduga selaku Pemback-up salah satu Pimpred media online yang bernama Sergapdirgantara.7.Com
Lalu Oknum Kepala Pekon Tersebut Kembali mengulang perkataannya"Gitu aja puakhi (Saudara) kalau dari saya hubungi saja mereka nanti nomer WA nya saya kasih kan jadi langsung saja ngomong kemereka karna masalah saya ini sudah saya serahkan kemereka nanti sya kasih nomernya ya.,, ucap Oknum kepala Pekon Itu dan percakapanpun terputus lalu oknum tersebut memberikan Nomer: 082352109056.
Akan seperti apa dunia ini jika oknum-oknum yang melakukan pelanggaran Tindak Pidana Korupsi yang telah merugikan uang negara lantas mendapat pemback-up dan dengan ada nya kejadian ini tim Investigasi akan melayangkan Surat Pengaduan kepada Dinas Terkait yaitu Inspektorat Kabupaten Tanggamus Tipikor dan Kejaksaan Kabupaten Tanggamus
Serta akan melaporkan Oknum selaku Pimpret Media Online ke Dewan Pers tentamg Pemback-up kepada Oknum Kepala Pekon Waykerap agar di tindak secara hukum Agar KKN di NKRi ini bisa berantas Selaku Pimpinan Media Online/Sergapdirgantara.Com tidak seharus nya berpihak kepada siapapun dikarnakan selaku Sosial Kontrol sudah semestinya berjalan di atas Undang-Undang yang berlaku sehingga Mengedepankan harkat dan martabat Insan pers (Mirhan Samsi)