AKBP Muhammad Taufiq Tepis Isu Pungutan WiFi Starlink di Polres Aceh Tengah

AKBP Muhammad Taufiq Tepis Isu Pungutan WiFi Starlink di Polres Aceh Tengah

MetroNusantaraNews.com, Aceh Tengah - Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi beredarnya informasi di media sosial yang menyebut adanya dugaan pungutan dari oknum tertentu terkait akses WiFi Starlink di lokasi pengungsian korban banjir. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa klaim sepihak dan saat ini sedang dalam proses verifikasi mendalam oleh kepolisian.

Dalam klarifikasinya, AKBP Taufiq menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk mengecek kebenaran video dan narasi yang beredar. "Kami tidak ingin masyarakat terseret dalam informasi yang belum tentu benar. Karena itu, kami melakukan penelusuran langsung ke lapangan," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa layanan komunikasi, termasuk akses internet, merupakan salah satu prioritas penanganan bencana untuk menunjang koordinasi dan kebutuhan para pengungsi. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan, Kapolres memastikan tindakan tegas akan diambil sesuai aturan yang berlaku.

AKBP Taufiq menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat terkait adanya pungutan untuk mendapatkan akses WiFi Starlink. "Untuk kasus seperti ini, laporan langsung dari warga sangat diperlukan sebagai dasar penindakan," tegasnya.

Meski demikian, polisi tetap menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial. Kapolres menyebut bahwa jajarannya telah mewawancarai sejumlah saksi, termasuk relawan dan warga yang berada di lokasi pengungsian pada saat video tersebut diambil.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengingatkan bahwa penyebaran informasi tanpa verifikasi dapat memicu kesalahpahaman dan berpotensi menghambat proses penanganan bencana. Ia berharap masyarakat berhati-hati dalam menyebarkan konten sebagaimana amanat Undang-Undang ITE.

AKBP Taufiq juga menegaskan bahwa Kepolisian Aceh Tengah selalu mengedepankan prinsip transparansi dalam penanganan bencana. "Jika benar ada oknum yang melakukan praktik tidak terpuji, kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum."

Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan pihak Polda Aceh dengan Pemkab Aceh Tengah, BPBD, relawan, dan instansi terkait terus dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan dengan baik serta bebas dari potensi pungutan liar.

Kapolres menghimbau masyarakat untuk tetap fokus pada proses pemulihan pasca banjir dan tidak mudah terprovokasi isu yang belum memiliki dasar kuat. “Saat ini yang terpenting adalah membantu para pengungsi agar dapat kembali hidup normal dan memastikan seluruh bantuan tersalurkan dengan baik,” katanya.

Di akhir klarifikasinya, AKBP Muhammad Taufiq menyatakan bahwa hasil penyelidikan terkait isu pungutan tersebut akan diumumkan secara terbuka setelah proses pemeriksaan selesai. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan memastikan penanganan bencana berjalan dengan aman dan baik.(FAHRID)