AKP Dr. Bustani Pimpin Kelas Hukum Rutin Satreskrim Lhokseumawe, Fokus KUHP Baru dan Regulasi Terkini

AKP Dr. Bustani Pimpin Kelas Hukum Rutin Satreskrim Lhokseumawe, Fokus KUHP Baru dan Regulasi Terkini

MetroNusantaraNews.com, Lhokseumawe — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme personel melalui kegiatan rutin “Belajar Bersama” yang digelar setiap hari Rabu. Program ini menjadi agenda wajib sebagai upaya memperkuat kemampuan teknis dan pemahaman hukum bagi seluruh anggota, kegiatan berlangsung di depan Halaman Mako Sat Reskrim Polres Lhokseumawe Rabu (19/11/2025).

Kegiatan yang digagas oleh Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe ini fokus pada pembekalan materi-materi penting yang berkaitan langsung dengan proses penyelidikan (lidik) dan penyidikan (sidik). Dengan adanya perubahan regulasi dan dinamika hukum, peningkatan kapasitas dianggap sangat penting agar personel mampu menjalankan tugas secara profesional dan sesuai prosedur.

Program pembelajaran ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M., yang secara aktif memberikan materi, arahan, serta contoh kasus kepada seluruh anggota Satreskrim. Kehadiran beliau sebagai pemateri utama memberi kesempatan bagi personel untuk belajar langsung dari pengalaman, pengetahuan, dan analisis hukum yang komprehensif.

Salah satu fokus utama dalam kegiatan “Belajar Bersama” adalah pendalaman KUHP baru yang telah mengalami sejumlah perubahan signifikan. Personel diberikan pemahaman mendalam mengenai pasal-pasal penting, implikasi hukum, serta penerapan aturan dalam penanganan perkara. Materi ini dinilai sangat penting mengingat setiap penyidik dituntut memahami dasar hukum secara akurat.

Selain KUHP baru, personel Satreskrim juga dibekali perkembangan berbagai perundang-undangan terbaru yang berkaitan dengan tugas kepolisian, seperti aturan mengenai kekerasan seksual, perlindungan perempuan dan anak, transaksi elektronik, serta undang-undang khusus lainnya. Dengan pemahaman yang tepat, penyidik diharapkan mampu mengambil langkah hukum yang benar, cepat, dan efektif.

Dalam setiap sesi, AKP Dr. Bustani juga mengajak personel untuk berdiskusi dan mengulas kasus-kasus aktual yang sedang ditangani. Metode ini tidak hanya meningkatkan pemahaman teori, tetapi juga memperkuat kemampuan analisis dan teknik penyidikan di lapangan. Personel diberikan kesempatan bertanya secara langsung mengenai kendala maupun hal-hal teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan.

Kegiatan ini mendapatkan respons positif dari para anggota Satreskrim. Mereka menilai bahwa program ini mampu memperkaya wawasan, memperkuat kompetensi teknis, serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait perkembangan hukum. Para anggota juga merasa lebih percaya diri dalam menangani perkara setelah mengikuti sesi “Belajar Bersama”.

Kasat Reskrim AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M., menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus berjalan secara konsisten. Menurutnya, pembelajaran merupakan kebutuhan yang harus terus dilakukan agar personel tidak tertinggal dalam memahami setiap perubahan hukum. “Penyidik harus selalu update terhadap perkembangan regulasi. Ini penting untuk menjaga profesionalisme dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Beliau juga menambahkan bahwa peningkatan kualitas penyidik bukan hanya berdampak pada internal satuan, tetapi juga meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Dengan personel yang kompeten, setiap penanganan perkara dapat dilakukan secara transparan, akurat, dan sesuai prosedur hukum.

Melalui kegiatan “Belajar Bersama” yang dilaksanakan setiap hari Rabu ini, Satreskrim Polres Lhokseumawe berharap seluruh personelnya mampu menjadi penyidik yang lebih cerdas, responsif, dan siap menghadapi setiap tantangan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Program ini menjadi wujud nyata komitmen dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas.(FAHRID)