Aksi Ratusan Massa Gabungan GMBI Dan AMHLS Dapat Dukungan Penuh dari Ketua Umum Dewan Anak Adat Lamsel H. Andi Aziz, SH

Aksi Ratusan Massa Gabungan GMBI Dan AMHLS Dapat Dukungan Penuh dari Ketua Umum Dewan Anak Adat Lamsel H. Andi Aziz, SH
Aksi Ratusan Massa Gabungan GMBI Dan AMHLS Dapat Dukungan Penuh dari Ketua Umum Dewan Anak Adat Lamsel H. Andi Aziz, SH
Metronusantaranews.com--Lamsel Menurut Andi Aziz, adanya pergerakan aksi damai AMHLS digedung KPK kemarin (Kamis 13/1/2022) tidak lain meminta kepada penyidik KPK untuk menuntaskan kasus fee proyek Lampung Selatan tahun 2018 lalu. Dimana kata dia, nama Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto selalu disebut didalam persidangan, bahkan dirinya (Nanang) telah mengakui menerima, bahkan sudah mengembalikan aliran dana ratusan juta ke KPK. "Saya selaku Ketua Dewan Anak Adat mendukung aksi AMHLS, tentunya kami mengharapkan kepada KPK untuk menegakan hukum apa yang terjadi di Lampung Selatan dari tahun 2018 hingga saat ini. Kita mempunyai pemimpin jangan sampai tersendara. Kalau memang tidak ada masalah, netralisir namanya, kalau bermasalah tegakan hukum sebenarnya, itu harapan kami," tegas Andi Aziz kepada media, Jum'at (14/1/2022). Menurut dia, jika Bupati Lampung Selatan saat ini tidak bersalah, pihaknya meminta kepada KPK untuk segera memberikan kepastian hukumnya, jangan sampai ada asumsi lain masyarakat terhadap penegak hukum. "Kita harus perjelas masalah hukumnya (Nanang) jangan sampai kita bertanya-tanya karena sampai saat ini tidak ada kepastian hukum terhadap Nanang Ermanto, sedangkan dalam persidangan bahwa namanya disebut-sebut menerima aliran dana fee proyek, nah ini yang harus dituntaskan oleh KPK," kata dia. Salah satu tokoh Kecamatan Katibung ini menambahkan, hukum di Lampung Selatan ini seperti tebang pilih, untuk pihaknya mengharapkan KPK untuk segera menuntaskan kasus fee proyek Lampung Selatan ini. "Kita mengharapkan ada kejelasan dari KPK, kalau memang Bupati kita ini tidak bersalah ya jelaskan dong, berikan keputusan yang pasti, kalau bersalah tegakan hukun yang ada, karena tidak ada warga negara yang kebal terjadap hukum, termasuk para pejabat," jelasnya. Dilain sisi ketika ditanya, ada asumsi aksi akan menghambat pembangunan dan tidak mendukung Pembangunan di Lampung Selatan, Andi Aziz menegaskan, pihaknya selalu mendukung program dan pembangunan yang ada di Lamsel selagi pembangunan itu untuk kepentingan masyarakat. "Kita mendukung pembangunan dan tidak menghambat pembangunan di Lampung Selatan. Artinya aksi tersebut murni penegakan supremasi hukum yang ada di Lamsel," tutupnya. (Team).