Biarkan Siswa Angkat Kusen pada Program Revitalisasi SDN 078533 Hoya Ambukha Nias Selatan, Kata Kasek: Tidak Tahu Kami, Itu Urusan Mereka!
Metronusantaranews.com, Nias Selatan ||Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SDN 078533 Hoya Ambukha Desa Somambawa Kecamatan Somambawa Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara yang berasal dari APBN TA 2025 sebesar Rp 538.106.193,-, diduga pekerjaan siswa pada proyek pembangunan sekolah.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa siswa diminta membantu pekerjaan fisik demi menghemat anggaran pembangunan. Praktik tersebut memicu kritik dari berbagai pihak karena dianggap melanggar prinsip perlindungan anak.
Menurut keterangan beberapa orang tua, sejumlah siswa terlihat ikut mengangkut bahan bangunan dan membersihkan area proyek pada jam pelajaran. Mereka mengaku tidak menerima pemberitahuan resmi dari pihak sekolah. Para wali murid menilai tindakan tersebut tidak seharusnya terjadi karena siswa berada di sekolah untuk belajar, bukan melakukan pekerjaan yang dapat membahayakan keselamatan mereka.
Sejumlah siswa juga disebut mengaku diminta membantu atas perintah guru atau kepala sekolah. Kendati pekerjaan yang diberikan tampak sederhana, orang tua menilai risiko tetap ada mengingat lingkungan konstruksi bukanlah tempat yang aman bagi anak-anak. Kondisi tersebut langsung memicu perdebatan di tengah masyarakat setempat.
Pihak sekolah melalui kepala SDN 078533 Hoya Ambukha, Aronaso Halawa, langsung membantah tudingan tersebut.
"Informasi itu TDK benar," tulisnya singkat melalui Whatsapp pada Senin (24/11/2025) sekira pukul 10.49 WIB.
Untuk memastikan informasi dari narasumber, selanjutnya tim langsung turun ke lokasi pada hari yang sama untuk melakukan investigasi.
Pasalnya, setelah tim turun ke lokasi, Kepala Sekolah baru mengakui dan membenarkan bahwa siswa-siswa SDN 078533 tersebut yang mengangkat kusen tersebut.
"Ada memang, tapi belum ku suruh, karena saya hanya menyuruh bapak/ibu guru untuk membantu menengok kusen itu, karena saat itu saya di Telukdalam. Udah dikasih tahu jangan diangkat, tapi kan yang diangkat yang kecil-kecil, tapi tidak dipaksakan (sembari bertanya kepada guru di samping nya)", terangnya kepada Wartawan.
Ketika dikonfirmasi, mengapa siswa-siswa itu diizinkan keluar dari area sekolah pada saat jam istirahat?
Kasek berdalih dengan mengatakan karena anak-anak sekolah biasanya buang air kecil atau buang air besar di luar pagar sekolah dan begitu juga dengan bapak/ibu guru. Makanya pihak sekolah mengizinkan mereka keluar dari area sekolah dan tidak dilarang.
"Sebagian keluar, karena mereka sering buang air disini dan juga buang air besar disini (sembari menghunjuk di luar pagar area sekolah), ada toilet kita disini tapi sudah rusak, tak tahu juga kapan tidak berfungsi, belum satu tahun saya disini," ujarnya dengan nada lembut.
Ironisnya, kata Kepala Sekolah, siswa bisa keluar dari pagar sekolah apabila siswa minta izin untuk buang air kecil dan air besar. Namun, setelah ditanyakan "Mengapa pihak sekolah tidak melarang dan malah membiarkan siswa keluar pagar pada saat mereka mengangkat kusen tersebut di samping jalan raya yang jaraknya sekitar 100 meter dari sekolah?"
"Tidak tahu kami, itu urusan mereka," jawab Kasek dengan nada tinggi.
Sementara dalam video yang dimiliki, sebaliknya para guru tampak sedang menyuruh anak-anak dan mengarahkan mereka dimana kusen tersebut diletakkan.
Menanggapi hal tersebut, aktivis perlindungan anak menilai dalih tersebut tidak dapat diterima dan anak tidak boleh dilibatkan dalam aktivitas yang berhubungan dengan konstruksi atau pekerjaan fisik berisiko.
Pemerhati pendidikan juga menyoroti bahwa sekolah seharusnya mengedepankan keselamatan peserta didik di atas pertimbangan efisiensi anggaran.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan fasilitas pendidikan di daerah terpencil yang seringkali bergantung pada kreativitas sekolah dalam mengatasi keterbatasan anggaran.
Meski demikian, publik menegaskan bahwa segala upaya efisiensi tidak boleh mengorbankan hak dan keselamatan siswa.
Pemerintah daerah diminta turun tangan untuk memastikan perbaikan sarana sekolah dilakukan sesuai standar serta bebas dari praktik yang dapat merugikan peserta didik.
Awak media akan terus berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang berwewenang dan pihak yang terlibat dalam kegiatan proyek pembangunan bantuan pemerintah tersebut.
Harpendik M. Waruwu. S.Pd.

Rosnita
