Bupati Tanjabbar Pinta Kades dan BPD Pahami Tugas dan Kewajiban
KUALATUNGKAL, - Untuk seluruh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa harus mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya yang ada di desa serta lebih memahami tugas dan kewajiban.
Hal itu disampaikan Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, pada saat pengukuhan dan pengambilan sumpah/janji Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Jumat (05/0724).
“Saya berpesan dan menginginkan keseriusan dari seluruh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa harus mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya yang ada di desa serta lebih memahami tugas dan kewajiban,” tegas Bupati.
Bupati, menghimbau anggota BPD untuk harus lebih memahami tugas dan fungsinya. “Untuk saudara anggota BPD harus lebih memahami tugas dan fungsinya yaitu menggali, menampung, mengelola, menyalurkan aspirasi masyarakat dan membahas menyepakati rancangan peraturan desa serta melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, sehingga terjalin komunikasi, koordinasi dan keharmonisan yang baik dengan pemerintah desa,” ujar Sadat.
Bupati juga mengingatkan kepada istri Kepala Desa atau yang ditunjuk menjadi Ketua TP-PKK untuk selalu mendampingi dan mendukung suami/Kepala Desa dalam setiap melaksanakan tugasnya.
“Saya berharap Ketua TP-PKK ikut berperan dalam pelaksanaan program PKK sebagai mitra pemerintah dalam pemberdayaan dan peningkatkan kesejahteraan keluarga,” pungkasnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Alun-Alun Kualatungkal ini turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Kualatungkal/mewakili, Ketua Pengadilan Agama/mewakili, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD dan Kepala Bagian di Lingkup Setda Tanjabbar, Para Camat se Kabupaten Tanjab Barat dan undangan lainnya. (Zul Hamdi/*)