Implementasikan Peraturan BKKBN, Pemkab Koltim Gelar Pertemuan Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting

Implementasikan Peraturan BKKBN, Pemkab Koltim Gelar Pertemuan Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting

Meteronusantaranews.com, Kolaka Timur || Implementasikan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN-PASTI) Tahun 2021 2024, Pemda Koltim menggelar Pertemuan Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Semester 1 Tahun 2024, senin (26/8/24)

Acara yang berlangsung di Andika Jaya Karta Futsal, Desa Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, dibuka langsung oleh Sekda Koltim Andi Muh. Iqbal Tongasa, S.STP., M.Si dan dikuti oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kab. Koltim Jumaeda SKM.

Kepala OPD terkait, Tim Pakar, Satgas Stunting Koltim, Program Gizi Dinkes Koltim, Direktur RSUD Koltim atau yang mewakili, Camat, Kepala Desa, Kepala UPTD Se-Koltim, Kepala Puskesmas Se-Koltim

TPK Desa Tumbudadio, Bidan Koordinator Puskesmas Tirawuta, Bidan Desa Tirawuta dan Desa Orawa Kec. Tirawuta, Tenaga Pelaksana Gizi (TPG) Se-Kab Koltim, Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Se-Kab. Koltim, TP- PKK Desa Tumbudadio dan tamu undangan atau pihak terkait lainnya.

Tujuan pertemuan evaluasi rencana tindak lanjut audit kasus Stunting adalah untuk mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa

Dan Menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta atau balita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa serta memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.

Sekda Koltim, Andi Muh. Iqbal Tongasa, S.STP., M.Si, Dalam sambutannya, ia mengingatkan untuk segera dan harus menyelesaikan kasus stunting.

"Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa masalah stunting ini adalah urusan kita, jadi kita harus segera selesaikan secepat mungkin", ujarnya.

Lanjut, ia juga mengingatkan untuk menyimak materi yang nantinya akan disampaikan hingga selesai.

"Hari ini juga ada agenda pemaparan dan sebagainya, mohon semuanya bisa menyimak dengan baik supaya kita bisa mengetahui dengan jelas apa saja permasalahan yang masih ada dan mari kita sama-sama berdiskusi untuk menyelesaikannya", harapnya.

Sementara itu, Kadis DPPKB Jumaeda SKM menyampaikan, Pencapaian target pembangunan kesehatan melalui upaya percepatan penurunan stunting merupakan salah satu investasi utama dalam mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing.

"Stunting bukan sekedar masalah perawakan tubuh yang pendek namun lebih dari itu, stunting merupakan hasil dari tidak kuatnya asupan gizi yang terjadi secara berkepanjangan dan atau penyakit infeksi yang kronis dan berulang yang dampak jangka panjangnya dapat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia Indonesia," ujarnya.

Melalui penguatan deteksi dini dan intervensi yang tepat, baik intervensi spesifik maupun sensitif secara kolaboratif, sehinggakejadian stunting dapat dicegah.

Dikatakannya, Pemerintah di semua level administrasi dengan dukungan dari semua program dan sektor serta mitra sangat berkomitmen dalam upaya percepatan penurunan stunting.

"Konvergensi ini dikuatkan dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang dilaksanakan di pusat, provinsi kabupaten/kota bahkan sampai level desa. Audit Kasus Stunting menjadi upaya yang sangat strategis dalam penanggulangan stunting secara komprehensif sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi," tuturnya.

Dengan audit kata dia, diharapkan dapat menjadi pembelajaran di tiap level administrasi untuk penguatan dan konvergensi program serta memastikan intervensi spesifik dan sensitif sampai pada sasaran

“saya berharap dengan kegiatan pertemuan ini dapat melahirkan tindaklanjut Audit Kasus Stunting secara efektif dan efisien serta perubahan Status Resiko Audit Kasus Stunting pada Sasaran Audit” harapnya

Laporan : Redaksi