Tanggap Ancaman Narkoba, BNN Kabupaten Bogor Konsolidasi Dengan Pemkab Bogor  

Tanggap Ancaman Narkoba, BNN Kabupaten Bogor Konsolidasi Dengan Pemkab Bogor  

SUKARAJA- Badan Narkoba Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor gandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lakukan konsolidasi sukseskan kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN)  untuk meningkatkan ketanggapan dalam menangkal ancaman narkoba guna  menciptakan Kabupaten Bogor bersih dari peredaran penyalahgunaan bahaya narkoba, yang berlangsung di M-One Hotel Sukaraja, Rabu (27/9/23).
 
Sebagai informasi, ada lima poin penting yang harus dicapai untuk bisa mewujudkan sebuah wilayah tanggap ancaman narkoba menuju daerah bebas ancaman dan peredaran narkoba yakni, ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat dan ketahanan wilayah yang kuat. Lalu ketahanan hukum yang kuat, regulasi, anggaran dan monitoring evaluasi yang juga diperkuat.
 
Direktur Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Yuki Ruchimat mengungkapkan bahwa, semua indikator harus diperkuat, terutama ketahanan masyarakatnya salah satunya melalui edukasi yang masif kepada masyarakat mengenai dampak bahaya penyalahgunaan narkoba serta bagaimana cara penanganannya. Sehingga mereka paham dan termotivasi melakukan pelaporan jika ada anggota keluarga, kerabat, masyarakat dilingkungan sekitar yang melakukan penyalahgunaan narkoba.
 
“Jangan takut untuk melapor, karena pelapor akan dilindungi oleh Undang-undang Nomor 35 tahun 2009. Artinya pelapor tidak akan dikenakan masalah hukum,” tegasnya.
 
Menurut Yuki bahwa memberantas peredaran narkoba di negeri ini termasuk di wilayah Kabupaten Bogor harus dilakukan secara sinergi dengan semua pihak dan seluruh elemen masyarakat.
 
“Tanpa dukungan dari seluruh masyarakat akan sia-sia tidak akan berhasil dengan baik. Secara keseluruhan Kabupaten Bogor ini masuk kedalam zona kuning ancaman narkobanya, mudah-mudahan melalui konsolidasi ini Kabupaten Bogor bisa zona putih atau bebas ancaman narkoba,” tutur Yuki.
 
Selanjutnya, Ketua BNN Kabupaten Bogor AKBP Renny Puspita mengatakan, mengantisipasi masuknya peredaran narkoba ke wilayah Kabupaten Bogor perlu perhatian khusus dari semua pihak mengingat wilayah Kabupaten Bogor yang luas. Sinergi antara BNN Kabupaten Bogor, BNN Pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga pihak swasta melalui konsolidasi ini menjadi hal penting yang harus dilakukan.
 
“Di Kabupaten Bogor sebetulnya sinerginya sudah terjalin dengan baik, namun itu saja tidak cukup perlu peningkatan dari Kabupaten Bogor tanggap antisipasi ancaman narkoba menjadi sangat tanggap, artinya kewaspadaannya meningkat sehingga kita bisa bersama-sama mewujudkan Kabupaten Bogor bersih narkoba,” ujar Renny.
 
Di tempat yang sama, Sub Koordinator Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Agama Kesbangpol Kabupaten Bogor, Tb. Lucky Surya Gunawan menyatakan, tanggap ancaman narkoba telah dilakukan di Kabupaten Bogor melalui beberapa program kegiatan yakni pencanangan desa dan kelurahan bersih narkoba, pengukuhan duta anti narkoba yang diketuai oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor, edukasi dan sosialisasi bahaya ancaman peredaran narkoba dengan menggandeng para pelajar, pramuka dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga desa, karang taruna dan guru BK. Bahkan pihaknya rutin melakukan tes urin secara secara mendadak ke 11 Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Bogor.
 
“Ini akan terus konsisten kami lakukan demi terwujudnya Kabupaten Bogor bersih narkoba. InsyaAllah beberapa kegiatan yang akan kami lanjutkan di tahun 2024 mendatang yakni, workshop bagi 20 calon Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar), Training Of Trainer (TOT) pemuda penyuluh anti narkoba di 40 Kecamatan. Lalu TOT bagi guru BK tingkat SMP/sederajat, serta deteksi dini melalui tes urine secara rutin di PD, Kecamatan, Desa, Kelurahan, BUMD dan pihak swasta yang ada di wilayah Kabupaten Bogor,” jelas Lucky. ( Bule )