Jalan Rusak, Warga Desa Katapang Wanasalam Gelar Unjuk Rasa Menuntut Pemkab Lebak Segera Perbaiki
LEBAK,- Puluhan warga Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak menggelar unjuk rasa di halaman kantor kecamatan menuntut perbaikan jalan yang selama belasan tahun rusak dan tak kunjung diperbaiki.
Massa unjuk rasa yang merupakan gabungan organisasi pemuda, mahasiswa, dan warga desa mendesak Bupati Lebak Iti Octavia dan Wakil Bupati Ade Sumardi menunaikan kewajibannya dengan pemenuhan infrastruktur yang layak bagi masyarakat.
Diketahui, jalan poros kabupaten yang melintasi tiga kampung, yakni Kampung Katapang, Kampung Cengkok, dan Kampung Cianjur rusak parah dan menghambat aktivitas masyarakat.
Koordinator aksi unjuk rasa, Refi, dalam orasinya menyebut masyarakat Desa Katapang sudah mengeluh sejak belasan tahun yang lalu namun tidak pernah didengar oleh pemerintah daerah.
Keluhan masyarakat selama belasan tahun hanya dijawab dengan ucapan manis yang keluar dari mulut busuk pemerintah Kabupaten Lebak. Masyarakat dijanjikan sesuatu yang tidak pernah direalisasikan hingga hari ini," ujar Rafi.
Mereka juga menilai kepemimpinan Iti – Ade tidak memiliki kepedulian terhadap penderitaan rakyat karena membiarkan warganya tak bisa menikmati infrastruktur yang laik.
Puluhan massa yang melakukan aksi damai di depan pagar kantor kecamatan dijaga ketat personel TNI – Polri serta Satpol PP. Beberapa perwakilan massa sempat masuk ke dalam dan bertemu Camat Wanasalam Dadan R Wardana untuk menyampaikan aspirasinya.
Camat saat dikonfirmasi berjanji akan meneruskan apa yang menjadi tuntutan warga kepada Bupati, dirinya menjelaskan perbaikan jalan rusak yang dikeluhkan warga sudah masuk dalam draft penganggaran tahun 2023 ini.
Saya sudah pernah menghadap ke Dinas PUPR, dan disampaikan bahwa draft-nya sudah masuk ke dalam rencana anggaran tahun ini. Jadi tinggal kita tunggu dan kawal sama-sama agar tidak ada refocusing," jelas Dadan.
Pihaknya berharap warga masyarakat bisa bersabar sambil menunggu proses lelang ataupun perencanaan lainnya yang merupakan tugas dan wewenang Pemkab Lebak.
Masih tersisa sekitar 1,15 kilometer lagi. Dan itu sudah ada jawaban dari Pemkab Lebak dalam hal ini Dinas PUPR bahwa siap dibangun tinggal menunggu lelang. Mungkin masyarakat karena sering mendengar janji-janji dari yang terdahulu jadi butuh jaminan," lanjut Dadan.
Setelah bertemu dengan Camat dan menyampaikan aspirasinya, massa aksi kemudian membubarkan diri sekira pukul 12.00 WIB dengan pengawalan ketat petugas keamanan. *(Ap/im)