Jelang Akhir Tahun 2022 BPD Pagelaran Evaluasi Diri

Jelang Akhir Tahun 2022 BPD Pagelaran Evaluasi Diri
Jelang Akhir Tahun 2022 BPD Pagelaran Evaluasi Diri
  Metronusantaranews.com | Banten, - Menjelang akhir tahun 2022 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak - Banten melakukan pembahasan dalam sebuah pertemuan yang dikemas dengan acara babacakan (makan bersama), di pantai Pasput Kecamatan Cihara, Minggu (25/12/2022).   Acara ini selain silaturahmi dengan sesama anggota juga dalam upaya evaluasi diri terkait peran dan fungsi BPD Pagelaran dalam menjalankan tugasnya sebagai mitra kerja kepala desa," ungkap Rosid Hidayat, Wakil Ketua BPD Pagelaran.   Kata Rosid, BPD mempunyai peran strategis dalam membantu program kerja kepala desa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala pemerintahan di desa. Untuk itu pihaknya akan menjalankan program kerja yang masih tertunda.   Kedepan, sesuai dengan undang-undang kami akan menjalankan program kerja yang masih tertunda sebagaimana tugas dari BPD itu sendiri," ujar Rosid.   Di tempat yang sama, salah seorang anggota BPD Pagelaran, Riefai mengatakan BPD itu harus memiliki agenda kerja, termasuk mengadakan rapat membahas issue-issue yang berkembang ditengah masyarakat.   BPD perlu memiliki agenda kerja yang terjadwal agar roda pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik sehingga tercipta suasana yang kondusif," kata Riefai   Oleh karenanya Riefai mengamini niatan Wakil Ketua BPD tersebut. Menurutnya pemerintahan desa akan berjalan dengan baik sesuai harapan undang-undang jika dibarengi dengan langkah bersama BPD dan stakeholder lainnya menjalankan peran masing-masing yang dimiliki.   Warga masyarakat juga punya hak dan kewajiban untuk membangun suatu daerah sesuai kapasitasnya. Oleh karenanya kita jangan berpangku tangan terhadap suatu keadaan. Kami bersyukur jika ada warga yang kritis, karena itu merupakan masukan dan salah satu kontribusi serta sebagai bentuk perhatian agar tidak lepas kontrol," terang Riefai . * Apang Spd.