Ka. LPKA Banda Aceh dan Jajaran ikuti Pengarahan disertai Penguatan oleh Dirjen PAS secara Virtual

MetroNusantaraNews.com, Aceh Besar - Ka. LPKA Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si. beserta seluruh jajaran mengikuti giat Pengarahan disertai Penguatan dalam hal Pengawasan Internal pada Selasa (20/5).Bertempat di Ruang Kesekretariatan, Pengarahan dan Penguatan disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi yang didampingi Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi dan Direktur Pengamanan dan Intelijen, Tatan Dirsan Atmaja.
Dalam arahannya, disampaikan 11 instruksi penting yang harus dijalankan oleh seluruh petugas pemasyarakatan, diantaranya;
- Jalankan Pemetaan mitigasi risiko potensi terjadinya gangguan keamanan serta potensi pelanggaran petugas yang menyebabkan terjadinya gangguan keamanan.
- Kasatker melakukan pengawasan dan pengendalian terkait dengan masuknya barang berbahaya.
- Kasatker wajib senantiasa berkomunikasi dan berkoordinasi.
- Melakukan investigasi internal
- Menyampaikan laporan pelaksanaan Pengawasan Internal.
- Pengukuran kinerja kepatuhan internal satuan kerja diperoleh dari penilaian pelaksanaan pengawasan internal
- Pendataan penilaian kinerja kepatuhan internal menjadi bahan disusunnya peta nasional kepatuhan internal pemasyarakatan
Lebih lanjut, Pengawasan Internal merupakan pelaksanaan penggeledahan blok hunian yang aman dan efektif serta mengantisipasi resiko terjadinya penyimpangan prosedur dan terjadinya gangguan kamtib.(FAHRID)