Kantah Jakarta Selatan Dukung Transformasi Layanan ATR/BPN, Peralihan Hak Terintegrasi Resmi Diluncurkan
Metronusantaranews.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan tiga transformasi layanan dan organisasi sebagai kado kemerdekaan bagi masyarakat dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Peluncuran tersebut dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/8/2026).
Tiga transformasi yang diluncurkan meliputi Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, serta Organisasi Berbasis Wilayah. Peluncuran diresmikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, didampingi jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN serta para Kepala Kantor Pertanahan yang menjadi bagian dari pelaksanaan transformasi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Darman Simanjuntak, turut hadir dalam momentum peluncuran tersebut. Kantah Jakarta Selatan menjadi salah satu dari 17 Kantor Pertanahan yang ditetapkan sebagai pilot project fase I layanan Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama.
Dalam peluncuran tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid secara resmi menyatakan layanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian maksimal 10 hari efektif mulai diberlakukan. Sementara itu, layanan Pengukuran Terjadwal juga dinyatakan efektif secara nasional di 446 Kantor Pertanahan.
Layanan Peralihan Hak Terintegrasi dirancang untuk memberikan kepastian waktu penyelesaian melalui integrasi tahapan layanan. Proses tersebut mencakup verifikasi BPHTB oleh pemerintah daerah, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh PPAT, serta proses administrasi di Kantor Pertanahan.
Sementara itu, melalui Pengukuran Terjadwal, masyarakat mendapatkan kepastian waktu dalam tahapan pengukuran dengan masa tunggu pengukuran maksimal tujuh hari dan penyelesaian berkas maksimal lima hari.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Darman Simanjuntak, mengatakan Kantah Jakarta Selatan sebagai salah satu lokasi pilot project menjadi bagian dari komitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih pasti, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama Kepala Kantah lainnya yang menjadi lokasi pilot project. Penandatanganan dilakukan secara langsung di hadapan Menteri ATR/Kepala BPN sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan layanan Peralihan Hak Terintegrasi.
Transformasi ini pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai percepatan proses, tetapi juga mengenai kepastian bagi masyarakat mengenai kapan layanan mereka dapat diselesaikan.
Kantah Jakarta Selatan siap menjadi bagian dari langkah transformasi tersebut dengan terus memperkuat kolaborasi, membangun proses kerja yang terukur, serta memastikan setiap layanan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Karena bagi Kantah Jaksel, pelayanan yang baik bukan hanya tentang cepat, tetapi tentang memberikan kepastian.” Pungkas Darman Simanjuntak.

Jabotabek
