KECAMAN AMNESTY INTERNASIONAL DUNIA KEPADA INDONESIA".
Metronusantaranews.com - Amnesty International Indonesia mengkritik klaim pemerintah pusat yang menyatakan Indonesia mampu menangani sendiri bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh serta sejumlah wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat tanpa bantuan internasional.
Amnesty menilai klaim tersebut tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan dan berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Kritik itu disampaikan melalui surat terbuka bernomor 248/AII–Presiden RI/XII/2025 tertanggal 12 Desember 2025, yang ditujukan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam surat tersebut, Amnesty mendesak pemerintah agar segera menetapkan banjir bandang dan tanah longsor di Aceh dan wilayah Sumatera lainnya sebagai bencana nasional ekologis.
“Amnesty International menilai krisis ini telah membawa dampak kemanusiaan yang luar biasa dan oleh karenanya pemerintah harus segera menetapkannya sebagai bencana nasional,” tulis Amnesty dalam surat terbuka yang ditandatangani Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia.
Krisis Kemanusiaan dan Potensi Pelanggaran HAM
Amnesty menyatakan keprihatinan mendalam atas penanganan bencana banjir bandang dan longsor yang dinilai telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan serius, diperparah oleh lambannya respons negara serta kerusakan lingkungan yang masif dan sistematis.
Dalam perspektif HAM, bencana tidak hanya dilihat dari peristiwa alamnya, tetapi juga dari kemampuan dan kesigapan negara melindungi hak hidup, kesehatan, pangan, air bersih, dan tempat tinggal layak bagi warga terdampak.
Korban Jiwa Terus Bertambah Mengutip data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Selasa, 16 Desember 2025, Amnesty mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatra Barat telah mencapai 1.053 jiwa.
Khusus di Provinsi Aceh, jumlah korban meninggal tercatat sebanyak 449 jiwa.
Rekapitulasi dampak bencana di Aceh menunjukkan skala kehancuran yang sangat luas. Dari 18 kabupaten/kota, tercatat 524.828 kepala keluarga atau 1.994.866 jiwa terdampak.
????????????????????????✍️✊????????????

Rosnita pasaribu
