Klarifikasi Resmi Bupati Aceh Tengah Terkait Informasi Hoaks Penjualan Beras di Masa Bencana

Klarifikasi Resmi Bupati Aceh Tengah Terkait Informasi Hoaks Penjualan Beras di Masa Bencana

MetroNusantaraNews.com, Aceh Tengah – Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, mengeluarkan klarifikasi resmi terkait informasi hoaks yang beredar mengenai dugaan penjualan beras bantuan bencana oleh Polres Aceh Tengah dan Kodim 0106 Aceh Tengah. Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan kesalahpahaman publik serta memastikan bahwa informasi yang beredar tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bupati Haili Yoga menegaskan bahwa beras yang dijual kepada masyarakat bukanlah beras bantuan bencana, melainkan beras dari program Gerakan Pangan Murah (GPM) yang merupakan stok reguler Bulog dan memang diperuntukkan untuk menjaga stabilitas harga di tengah keadaan darurat.

Dalam pernyataan resminya, Bupati menyampaikan sejumlah poin penting sebagai berikut:

1. Polres Aceh Tengah dan Kodim 0106 Aceh Tengah tidak pernah memperjualbelikan beras bantuan bencana.

2. Keterlibatan personel TNI–Polri hanya sebatas membantu proses penyaluran dan penjualan beras murah GPM dari gudang Bulog untuk masyarakat.

3. Langkah ini merupakan keputusan bersama Forkopimda Aceh Tengahdan Bulog sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan dan mencegah gejolak harga selama masa bencana.

Bupati menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah gudang Bulog Takengon dipadati masyarakat akibat informasi mengenai ketersediaan beras GPM. Sementara itu, akses menuju Aceh Tengah sempat terputus total akibat bencana, menyebabkan distribusi bahan pokok terhambat dan kebutuhan masyarakat semakin mendesak.

Untuk mencegah kepanikan, antrean panjang, hingga potensi kericuhan, Forkopimda bersama Bulog memutuskan agar proses penyaluran dibantu oleh aparat Polres Aceh Tengah dan Kodim 0106. Dengan cara ini, masyarakat tetap dapat memperoleh beras murah secara tertib, aman, dan terkontrol.

Dengan demikian, informasi yang beredar bahwa aparat TNI–Polri menjual beras bantuan bencana adalah tidak benar, menyesatkan, dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Bupati Aceh Tengah mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima informasi, memeriksa kebenaran sumber, serta tidak mudah menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.(FAHRID)