Sang pencipta Klinik Konsultan Hukum Gratis Cetak Prestasi, AKP Dr. Bustani Raih Serambi Award 2026

Sang pencipta Klinik Konsultan Hukum Gratis Cetak Prestasi, AKP Dr. Bustani Raih Serambi Award 2026

MetroNusantaraNews.com | Lhokseumawe – Komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang mudah, gratis, dan dekat dengan masyarakat mendapat apresiasi. Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., MSM., MIK., M.Si., M.Kn., M.T., menerima Serambi Award 2026 kategori “Sang Inovasi” atas gagasannya menciptakan Klinik Konsultan Hukum Gratis Satreskrim Polres Lhokseumawe.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap inovasi pelayanan publik yang dinilai mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh informasi dan konsultasi hukum tanpa dipungut biaya.

Klinik Konsultan Hukum Gratis Satreskrim Polres Lhokseumawe hadir sebagai ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan penjelasan serta konsultasi terkait berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi.

Melalui inovasi tersebut, masyarakat tidak hanya mendapatkan akses terhadap informasi hukum, tetapi juga dapat memahami langkah-langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum.

AKP Dr. Bustani mengatakan, penghargaan yang diterimanya bukan semata-mata menjadi kebanggaan pribadi, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Klinik Konsultan Hukum Gratis ini kami hadirkan agar masyarakat tidak ragu untuk berkonsultasi dan mendapatkan pemahaman hukum secara mudah dan gratis,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan layanan konsultasi hukum gratis juga merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Ia menegaskan, polisi tidak hanya memiliki tugas dalam penegakan hukum, tetapi juga dituntut mampu memberikan edukasi dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

“Harapan kami, masyarakat semakin memahami hukum, mengetahui hak dan kewajibannya, serta dapat menyelesaikan berbagai persoalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Penghargaan Serambi Award 2026 kategori Sang Inovasi tersebut sekaligus menjadi pengakuan atas upaya menghadirkan terobosan pelayanan yang menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Inovasi Klinik Konsultan Hukum Gratis Satreskrim Polres Lhokseumawe diharapkan dapat terus dikembangkan sehingga memberikan manfaat yang lebih luas dan menjadi inspirasi bagi lahirnya berbagai inovasi pelayanan publik lainnya.

Dengan penghargaan ini, sosok AKP Dr. Bustani menunjukkan bahwa penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan beriringan—tegas dalam menjalankan tugas, namun tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk memperoleh pendampingan, edukasi, dan pemahaman hukum secara humanis (FAHRID) Kaperwil Aceh