Percepat Pelayanan Warga Lewat RIJANG, Kapolres Lhokseumawe Raih Penghargaan Serambi Award
MetroNusantaraNews.com | Lhokseumawe — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. kembali menorehkan prestasi melalui inovasi pelayanan kepada masyarakat. Ia menerima Serambi Award dalam kategori “Sang Pencipta Aplikasi RIJANG”, sebagai bentuk apresiasi atas gagasannya dalam menghadirkan percepatan pelayanan publik berbasis inovasi.

Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi dan inovasi Kapolres Lhokseumawe dalam menciptakan Aplikasi RIJANG yang dirancang untuk memberikan kemudahan serta mempercepat akses pelayanan kepolisian bagi masyarakat.
Kehadiran aplikasi tersebut menjadi salah satu langkah transformasi pelayanan di lingkungan Polres Lhokseumawe, khususnya dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan menyampaikan bahwa penghargaan tersebut bukan semata-mata pencapaian pribadi, melainkan menjadi motivasi bagi jajaran kepolisian untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk mendukung tugas kepolisian sekaligus memangkas berbagai kendala masyarakat dalam memperoleh pelayanan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Inovasi harus mampu memberikan manfaat nyata, terutama dalam mempercepat dan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan,” ujar AKBP Dr. Ahzan.
Ia menegaskan, Polres Lhokseumawe akan terus mendorong lahirnya berbagai inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pelayanan publik, kata dia, harus terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat.
Penghargaan Serambi Award kategori Sang Pencipta Aplikasi RIJANG sekaligus menjadi pengakuan terhadap upaya menghadirkan inovasi kepolisian yang tidak hanya berbasis teknologi, tetapi juga mengedepankan kemudahan dan kepuasan masyarakat.
Dengan penghargaan tersebut, AKBP Dr. Ahzan berharap Aplikasi RIJANG dapat terus dikembangkan sehingga memberikan manfaat yang semakin luas serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang modern, cepat dan humanis.
“Kami ingin teknologi benar-benar hadir untuk masyarakat, bukan sekadar sebagai inovasi, tetapi menjadi solusi dalam memberikan pelayanan yang cepat dan mudah,” pungkasnya (FAHRID) Kaperwil Aceh

Rosnita pasaribu
