Pekerjaan Rehabilitasi Kantor Camat Merbau Mataram Rp.1,4 M Diduga Tak Sesuai RAB

Pekerjaan Rehabilitasi Kantor Camat Merbau Mataram Rp.1,4 M Diduga Tak Sesuai RAB
Pekerjaan Rehabilitasi Kantor Camat Merbau Mataram Rp.1,4 M Diduga Tak Sesuai RAB
Lampung Selatan,- metronusantaranews.com - Pekerjaan Rehabilitasi Besar Berat Kantor Camat Merbau Mataram yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2023 sebesar Rp. 1.485.945.954,16 diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pasalnya, Pekerjaan Rehabilitasi Besar Berat dengan Anggaran sebesar Rp. 1.485.945.954,16 oleh Kontraktor CV. Jaya Lampung Abadi hanya dikerjakan berupa tambal sulam bagian dinding bangunan yang lama serta pembesian untuk tiang kolom masih menggunakan besi yang lama serta di sambung dengan pembesian yang baru. Selain itu dengan Anggaran satu milyar lebih itu tampak yang dikerjakan oleh rekanan CV. Jaya Lampung Abadi hanya penambahan ruangan sebelah kiri dan kanan gedung masing masing dengan berukuran sekitar tiga meter serta penambahan tinggi gedung sekitar satu meter. Parahnya lagi, proyek senilai Rp. 1,4 M, dinding beton gedung kantor yang lama hanya dikupas lalu diganti dengan beton semen yang baru. Bahkan pengecoran beton tidak menggunakan Beton Readymix hanya menggunakan adukan beton menggunakan mesin Molen. Pelaksanaan CV.Jaya Lampung Abadi, Mustofa saat dikonfirmasi mengatakan semua pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan gambar serta perintah pihak Kontraktor. "Kita bekerja seperti apa yang diperintahkan kontraktor dan itu pun berdasarkan RAB yang ada, " Cetus Mustofa sabtu 12/8/2023 lalu. Sementara itu, Kepala UPT Dinas PUPR Kecamatan Merbau Mataram Mahfudin saat dikonfirmasi mengatakan untuk pembesian tiang kolom tidak bisa disambung dikarenakan mengurangi kekuatan bangunan. "Untuk pembesian Ring balok/ tiang kolom itu tidak bisa disambung. Kalau bagian tengah hingga dan atas tidak boleh disambung. Tetapi kalau masih dibagian bawah diatas pondasi dikasi sper 40 hingga 50 cm itu masih bisa disambung, " Tegas Mahfudin. Selain itu Mahfudin juga menjelaskan kalau pekerjaan rehab Kantor Camat Merbau Mataram tersebut harus menggunakan pembesian besi yang baru. "Ya gak boleh kalau menggunakan besi yang lama. Kalau informasinya dari pengawas si Ujang, katanya besi bekas tidak dipakai, pakai besi baru semua. Yang ada di lokasi itu besi bongkaran yang lama karena itu aset jadi dikumpulin, itu kata si Ujang karena saya belum pernah ke lokasi melihat pekerjaan itu, " Kilah Mahfudin. (JJ)