Pengelolaan Keuangan Dana Desa Bonto Mate'ne Turatea T.A 2022-2023, Diduga Sarat Penyimpangan

Pengelolaan Keuangan Dana Desa Bonto Mate'ne Turatea T.A 2022-2023, Diduga Sarat Penyimpangan

Jeneponto - Metronusantaranews.com.Kepala Desa Bonto Mate'ne Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, Yusuf Alim S.E, akhir-akhir ini menuai sorotan dari Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI), lantaran berbagai item kegiatan di penggunaan keuangan yang bersumber dari dana desa (DD) Tahun 2022-2023, diduga Mark Up Anggaran

Salah satunya yakni item kegiatan fisik untuk pengadaan puluhan unit alat semprot pertanian berdaya listrik (Hand Sprayer Electric). Sesuai spek hand sprayer electric dengan tipe Top AGRI, memiliki kapasitas 16 Liter.

Diketahui sebanyak 80 unit hand sprayer, sesuai APBDes tahun 2023  dianggarkan sebesar Rp.76.000.000,- yang dibagikan kepada masyarakat dan tersebar di beberapa dusun yang ada di Desa Bungungloe, Namun diduga ada Mark Up.

Hal ini sesuai hasil Monitoring dilapangan oleh tim Investigasi Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) Provinsi Sulawesi Selatan bersama dengan rekan awak media, Kamis (9/11/2023), menemukan adanya kejanggalan di dalamnya.

"Menurut keterangan salah satu warga penerima bantuan unit Hand Sprayer, yakni di Dusun Gantinga, yang enggang untuk disebutkan namanya mengatakan dihadapan Tim “Saya mendapatkan bantuan 1 unit Hand Sprayer, itu pengadaan memang tertulis anggaran (DD) tahun 2022 namun baru dibagikan di tahun 2023 ini," Ungkap warga setempat

Berdasarkan analisa perhitungan, 1 unit Hand Sprayer tipe Top AGRI hanya seharga Rp.550.000,- sementara yang dianggarkan perunit sebesar Rp.950.000,- sehingga disinyalir ada Mark Up harga Sebesar Rp.400.000, perunit.

Jika di akumulasikan pengadaan Hand Sprayer sebanyak 80 unit dikalikan harga Rp.550.000, hanya menelan biaya Rp.44.000.000,- sementara dianggarkan sebesar Rp.76.000.000, sehingga kuat dugaan adanya Mark-up harga kurang lebih total anggaran keseluruhan Rp.32.000.000,-(Tiga puluh dua juta rupiah).

Sementara Kepala Desa Bonto Mate'ne, Yusuf Alim yang dimintai konfirmasinya oleh Ketua ELHAN RI DPD Kabupaten Jeneponto, Ramil Sain, Kamis (9/11/2023) mengatakan "Baik terima kasih, Nanti baru diklarifikasi". Ujarnya 

"Ketua DPD Lembaga ELHAN RI Kabupaten Jeneponto, Ramil Sain kepada media, Senin (13/11/2023) menjelaskan, adanya indikasi dugaan mark up harga pada pengadaan puluhan unit Hand Sprayer. yang dilakukan oleh oknum kepala desa Bonto Mate'ne, sehingga mengarah kepada tindak pidana korupsi penyimpangan dana desa (DD) Tahun Anggaran 2022-2023.” Tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Bonto Mate'ne, Yusuf Alim belum juga memberikan klarafikasinya. (Tim bastol)

Bersambung...