Perkataan Mirza Gumay dianggap fitnah
Baturaja, MetroNusantra News//Mirza Gumay mengungkapkan ketidakpuasan terhadap rapat paripurna yang dihadiri oleh banyak pihak, termasuk APH, pejabat instansi, wartawan, dan LSM. Pada rapat anggaran tersebut, terjadi penambahan dana yang disetujui oleh PUPR dan berbagai dinas lainnya. Namun, dalam komisi, anggaran yang dibahas sangat terinci, harus sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan, tidak boleh kurang atau lebih.
Menurut Mirza Gumay, peningkatan anggaran dari 28 miliar menjadi 47 miliar merupakan kesepakatan yang kontroversial. Dia bertanya mengapa pada saat rapat itu ditanyakan, tidak ada yang bersedia menjawab. Dia menegaskan bahwa penolakan untuk menjawab pertanyaannya menimbulkan dugaan bahwa ada kejahatan dalam bentuk gratifikasi jabatan.
Dia juga menyoroti bahwa judul dalam pembahasan anggaran seharusnya berasal dari Renja, yang diambil dari Musrenbang pokes dewan, dan harus sesuai dengan tatanan yang telah ditetapkan. Masih ada nilai sebesar 26 miliar yang belum terkemuka, namun dia menekankan bahwa hal itu akan dibahas nanti.
Mirza Gumay merasa bahwa pertanyaannya tidak disambut dengan jawaban yang memadai saat rapat paripurna. Dia menyatakan bahwa jika intrupsi atau pertanyaannya dianggap sebagai fitnah, seharusnya ada yang menjawab dengan jelas. Baginya, jika tidak ada jawaban, itu menunjukkan adanya potensi kejahatan.
Dia menekankan bahwa di Oku diduga banyak pelaku kejahatan dalam anggaran, bukan hanya dari oknum tertentu. Dalam penutupnya, dia berharap agar masyarakat Oku, LSM, dan media menyadari bahwa menurutnya, pejabat di daerah OKU tersebut memiliki masalah integritas. Dia menyoroti bahwa jika angka 47 miliar benar, mengapa mereka enggan menjawab pertanyaannya saat itu, khususnya PJ Bupati Teddy Meilwansah, berdasarkan pakta yang telah ditegaskannya.
Ini bukan fitnah, kalo memang pertanyaan saya dianggap fitnah kenapa tidak di jelaskan secara rinci kebenaran nya. Di rapat paripurna ucapan Mirza Gumay .( A111L )