Razia KRYD Polres Aceh Tamiang Temukan 11 Motor Berknalpot Tak Sesuai Spesifikasi

Razia KRYD Polres Aceh Tamiang Temukan 11 Motor Berknalpot Tak Sesuai Spesifikasi

MetroNusantaraNews.com | Aceh Tamiang — Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 5 September 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar jalur lintas Medan–Banda Aceh, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.

Razia menyasar sejumlah aspek yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, di antaranya kelengkapan kendaraan bermotor, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, narkotika, minuman keras, senjata api, senjata tajam, bahan peledak (handak), serta barang-barang berbahaya lainnya.

Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan 11 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Sementara itu, dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap kendaraan dan pengendara, petugas tidak menemukan adanya narkotika, senjata tajam, senjata api maupun bahan peledak.

Selain melakukan pemeriksaan, personel kepolisian juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengendara. Masyarakat diingatkan agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, khususnya pada malam hari.

AKP Hendra Sukmana, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.

“Dengan digelarnya razia ini, diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul, baik dari aksi kejahatan narkotika, penggunaan senjata tajam atau senjata api, hingga tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” demikian disampaikan dalam rilis kegiatan.

Polres Aceh Tamiang menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus bentuk kehadiran polisi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas pada malam hari.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif.(FAHRID) Kaperwil Aceh