Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah Tangkap Pengedar Ganja di Desa Alur Gading, Amankan 3 Kg Barang Bukti

MetroNusantaraNews.com, Bener Meriah – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah kembali mencatat prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial S alias B berhasil diamankan bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto mencapai tiga kilogram. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu malam, 8 Oktober 2025, di Desa Alur Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.
Informasi awal diperoleh dari masyarakat pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Desa Alur Gading yang diduga kerap dijadikan tempat mengonsumsi narkotika. Berbekal laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.
Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bener Meriah Iptu Heri Haryanto, S.H. Di dampingi Kanit Opsnal bersama tim mendatangi lokasi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat melakukan penyisiran, petugas menemukan seorang laki-laki yang sedang berada di dalam rumah. Setelah diperiksa, pria tersebut mengaku bernama S alias B.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh di dalam rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bal ganja yang dibungkus dengan lakban dan plastik berwarna biru. Selain itu, ditemukan pula 10 paket ganja yang dibalut kertas coklat dan disembunyikan di dalam karung beras.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan lima lembar sisa kertas coklat yang diduga digunakan untuk membungkus ganja serta satu unit telepon genggam merk Oppo warna merah. Seluruh barang bukti tersebut jika ditimbang mencapai berat bruto sekitar tiga kilogram.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti ganja yang ditemukan adalah miliknya. Dengan pengakuan tersebut, polisi langsung menetapkan S alias B sebagai tersangka dan membawanya ke Mapolres Bener Meriah bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka resmi digelandang ke kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menelusuri dari mana barang haram tersebut diperoleh dan apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam peredaran ganja ini.
Kasat Narkoba Polres Bener Meriah Iptu Heri Haryanto, S.H. menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Menurutnya, kerja sama antara aparat penegak hukum dengan warga sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus narkotika yang meresahkan masyarakat.
“Peredaran narkotika jenis ganja ini sangat berbahaya dan merusak generasi muda. Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bener Meriah. Dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam setiap keberhasilan pengungkapan kasus,” tegasnya.
Dengan tertangkapnya S alias B beserta barang bukti ganja seberat tiga kilogram, polisi berharap dapat memutus rantai peredaran narkoba di kawasan tersebut. Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Bener Meriah guna mengungkap jaringan yang lebih besar.(FAHRID)