Walikota Metro Menghimbau Pelaku Usaha Untuk Memiliki NIB "Pelayanan Pembuatan NIB Gatis dan Berlangsung Singkat"

Walikota Metro Menghimbau Pelaku Usaha Untuk Memiliki NIB "Pelayanan Pembuatan NIB Gatis dan Berlangsung Singkat"
Walikota Metro Menghimbau Pelaku Usaha Untuk Memiliki NIB "Pelayanan Pembuatan NIB Gatis dan Berlangsung Singkat"
Metro - Pemerintah Kota Pemkot (Metro) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) terus mengebut program pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Walikota Metro, Wahdi menargetkan hingga akhir tahun seluruh pelaku usaha di Metro memiliki NIB. Hal itu disampaikannya usai meninjau pelayanan pembuatan NIB yang berlangsung di aula Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Selasa (23/8/2022). Wahdi juga memastikan pelayanan pembuatan NIB gratis dapat berjalan maksimal sesuai harapan. Selain itu, ia juga menjamin pembuatan bisa dirampungkan kurang dari 10 menit. "Kita jamin ini berjalan, dalam 10 menit tanpa biaya. Insyaallah bermanfaat, dan optimis untuk mengembangkan usaha-usaha masyarakat," kata dia. Walikota menjelaskan, Pemkot Metro menggulirkan program pembuatan NIB gratis tersebut dengan sasaran pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). "Pemerintah manargetkan setiap pelaku usaha memiliki izin untuk membuka peluang importir produk yang berasal dari Kota Metro," ujarnya. Wahdi juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan pelayanan pembuatan NIB keliling Kelurahan tersebut sebagai upaya memfasilitasi perizinan para pengusaha kecil. "Sasaran NIB ini semua pelaku usaha, kalau bisa menjadi importir dan targetnya sekarang sudah ada 1.600 an. Mudah-mudahan dalam sebulan semua yang mau urus dapat selalu segera," terangnya. "Pemerintah melakukan jemput bola pembuatan identitas pelaku usaha agar terdaftar di lembaga OSS. Masyarakat dapat mengajukan izin komersial hingga izin operasional dengan target dapat membuka peluang importir," pungkasnya. Sementara itu, Kepala DPM-PTSP Kota Metro, Deny Sanjaya menerangkan, masyarakat dapat memperoleh NIB dengan cara menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Kita kemarin konfirmasi juga dengan KPP Pratama Metro nanti NPWP itu nomornya akan disamakan dengan NIK. Jadi nanti satu nomor saja, nanti kita akan sama dengan nomor di KTP," ungkapnya. Deny menyebutkan, penyediaan NIB merupakan upaya pendampingan dalam memfasilitasi masyarakat untuk memperoleh izin usaha secara gratis. "Pendampingan ini merupakan fasilitas kita untuk membantu masyarakat. Sebenarnya konsep NIB masyarakat bisa untuk mendaftar sendiri langsung di web OSS. Ini merupakan sistem baru semua belum paham dan akhirnya kita memutuskan untuk membantu sehingga mereka bisa mendapatkan NIB," tandasnya. (Red)