Aliansi petambang pasir dan batu meminta," agar gubernur mengeluarkan Perpres Nomor.55(,th 2022)
)
Mrtronusantaranews.com,'Ratusan Masa yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Petambang Pasir Dan Batu mendatangi Kantor DPRD Propinsi Lampung (Selasa, 01-11-2022 )
kedatangan aliansi yang tergabung petambang pasir dan batu,Adapun maksud dan tujuan kedatangan mereka dalan rangka menyampaikan tuntutan aksi yang isinya : 1. Permohonan realisasi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang pendelegasian kewenangan pemberian perizinan berusaha di bidang minerba.
2.Agar DPRD Propinsi Lampung segera mengupayakan agar propinsi Lampung Memiliki Peraturan Daerah tentang Minerba
dan ketiga 3. Pemerintah Propinsi Lampung Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur untuk mengupayakan penyesuaian tata ruang wilayah
4. Pemerintah Daerah Propinsi Lampung dimohon memberikan solusi dan kepastian serta jaminan hukum untuk bekerja membentuk payung hukum untuk para penambang yang saat ini berjalan
5. Penerapan Undang Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba sesuai azas manfaat serta solusi jangan berazaskan penindakan dan sanksi nya
6. Meminta kepada pihak kepolisian menghentikan razia dan penyidikan terhadap penyedot dan pengangkut pasir
7. Pemerintah Daerah Propinsi Lampung segera melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha pertambangan sesuai dengan aturan perundang- undang yang berlaku.
Di sampaikan,Sumaryadi mewakili para pendemo menyampaikan hal tersebut di hadapan Wakil Ketua Komisi VI DPRD Propinsi Lampung Joko Santoso, SP. MH dan Fahrur Rozi serta dalan kegiatan tersebut di hadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Propinsi Lampung YUDHI ALFADRI SH MH serta Plt kepala dinas ESDM Propinsi Lampung.
Drs Hery Sadli MH menerangkan kepada para audensi yang hadir akan memantu proses penerbitan perizinan Pertambangan serta di Amini oleh Kadis PTSP yang menjelaskan saat ini segala pengurusan perizinan sudah online semua serta pemerintah daerah propinsi melalui dinas dinas akan segera membantu semua proses perizinan baik hal teknis dan mekanisme penerbitan izin tersebut kata dia.
Setelah beraudensi mereka kembali serta mengucapkan jika memang sampai saat yang di janjikan tidak ada kabar mengenai mereka akan mendatangkan masa lebih besar lagi demi kemajuan pertumbuhan ekonomi masyarakat pertambangan pasir dan batu,tutupnya(Samsi)