Aksi Live Tiktok Oknum Warga Aceh Menjurus ke Pornoaksi, Haji Uma: Harus Ada Tindakan Hukum Karena Mencoreng Syariah Islam di Aceh

Aksi Live Tiktok Oknum Warga Aceh Menjurus ke Pornoaksi, Haji Uma: Harus Ada Tindakan Hukum Karena Mencoreng Syariah Islam di Aceh

MetroNusantaraNews.com, Banda Aceh - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos geram terkait oknum warga Aceh pengguna platform media sosial tiktok yang sering mempertontonkan gerak dan tingkah laku yang cenderung menjurus ke pornoaksi pada saat melalukan live di sebuah room berinisial Kunci Inggreh dan ditonton oleh banyak orang secara luas. 

Dalam siaran pers yang dikirim kepada media, Sabtu (19/7/2025), sosok yang akrab disapa Haji Uma ini mengaku telah banyak menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait hal tersebut. 

Menurutnya, tingkah aksi yang menjurus ke pornoaksi yang dipertontonkan oknum warga Aceh pengguna platform sosial media tiktok sudah sangat meresahkan dan mencoreng nilai syariat islam yang berlaku di Aceh. 

"Banyak laporan dan keluhan masyarakat atas aksi pornoaksi yang diperagakan oleh oknum pengguna tiktok yang notabene adalah warga Aceh. Hal ini telah sangat meresahkan dan memcoreng syariat islam yang berlaku di Aceh", ujar Haji Uma. 

Dirinya sangat prihatin atas yang terjadi, karena selain mencoreng nilai syariah dan melecehkan nilai dan norma keacehan, juga berdampak terhadap moral generasi. Karena aksi tersebut berprluang ditonton oleh pengguna tiktok yang secara usia masih dibawah umur. 

Karena itu, dirinya meminta agar otoritas syariah islam di Aceh dalam hal ini yaitu Wislayatul Hisbah (WH) bertindak secara hukum sesuai Qanun Syariah Islam yang berlaku di Aceh. Selain itu, dirimya juga turut meminta agar masyarakat berperan aktif dengan melaporkan aksi tersebut kepada pihak kepolisian karena melanggar UU pornografi. 

"Hal ini tidak bisa dibiarkan dan kita tidak ingin pelanggaran semacam ini nantinya dianggap lazim. Untuk itu, WH Aceh harus melakukan tindakan hukum sesuai qanun syariah yang berlaku. Demkian juga unsur masyarakat, harus berperan aktif dengan melaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE agar ada efek jera atas pelaku", tutup Haji Uma.(FAHRID)