KoMETRONUSANTARANEWS.COM - Serui | Dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2023, maka digelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Distrik Kosiwo Tahun 2022 yang dihadiri dan dibuka oleh Bupati Kepulauan Yapen Tonny Tesar, S.Sos. Turut hadir juga Anggota DPRD, Tim Asistensi Dinas Bappeda, Babinsa Perwakilan Kodim 1709/Yawa, dan Kepala Distrik Kosiwo serta 15 Kepala Kampung se Distrik Kosiwo. Bertempat di Balai Distrik Kosiwo, Kampung Ariepi, Selasa (01/03/2022).
Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Distrik Kosiwo Tahun 2022 diselenggarakan dengan thema "Peningkatan Kemandirian Ekonomi Rakyat Didukung Kualitas Sumber Daya Manusia, Pembangunan Infrastruktur Dasar dengan memperhatikan Budaya dan Kearifan lokal."
Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Yapen menjelaskan bahwa Musrenbang dilakukan sesuai dengan ketentuan penyusunan APBD, yangmana setiap perencanaan APBD dimulai dengan musyawarah Kampung/Distrik serta Forum SKPD sampai dengan penetapannya lalu di ajukan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Karena di Oktober 2022 nantinya ada masa transisi kekosongan Kepala Daerah sampai dilaksanakannya Pemilu Aerentak pada tahun 2024. Maka dari itu Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten oleh Bupati harus ditetapkan dengan ketentuan yang sesuai dengan instruksi Kemendagri yaitu Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang merupakan Rencana dan Program Pembangunan Daerah.
Lebih jauh Bupati Tonny Tesar, S.Sos dalam arahannya "Saat ini Pemerintah melalui Inpres telah menetapkan Pembangunan 4 tahun dalam kekosongan kepemimpinan. Ini dibuat dalam Rencana Pembangunan Daerah dan seluruh para Kepala Daerah yang akan berakhir. Sehingga apa yang hari ini kita lakukan dan rencanakan di distrik ini harus juga menjadi bagian dalam sebuah perencanaan rencana pembangunan daerah, yang sedang disusun tanpa ada visi misi Kepala Daerah dan yang ada hanyalah rencana pembangunan daerah yang memuat tentang program dan rencana."
Rencana Pembangunan Daerah (RPD) di kekosongan Kepala Daerah akan di rencanakan untuk 4 tahun mulai 2023-2026.
Dirinya berharap Kepala Distrik, Kepala kampung dan semua yang hadir untuk bisa menyampaikan usulan. Juga bukan untuk Masing-masing Kampung sampai distrik ini saja, tapi yang bisa ditampung didengar dicatat oleh Tim Asistensi ini.
Perencanaan ini dalam kegiatan Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) harus dibedakan dengan rencana Pembangunan Kampung dan tergantung dari Prioritas dalam ketersediaan anggaran. Usulan harus dilanjut Kepada Renstra dan Renja serta di masukkan dalam satu dokumen anggaran agar bisa dilaksanakan.
Dalam kegiatan Musrenbang Distrik Kosiwo ini ada 103 Jumlah usulan. Menanggapi hal ini tim asistensi menyampaikan "Banyaknya usulan Rencana Pembangunan Daerah, tidak semua dapat diterima. Karena anggaran bukan hanya untuk ini saja tetapi ada yang lain juga." Diuraikan Tim Assistensi Bappeda
Jurnalis Indra SFB