Christopher Anggasastra, S.M, S.H. Terpilih Menjadi Ketua Komite Advocaten Muda PAI
Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) resmi menetapkan Christopher Anggasastra SM, SH sebagai Ketua Komite Advokaten Muda dalam agenda restrukturisasi organisasi yang berlangsung akhir pekan lalu di Jakarta.

Jakarta ' Metronusantaranews.com, 16 Mei 2025 – Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) resmi menetapkan Christopher Anggasastra SM, SH sebagai Ketua Komite Advokaten Muda dalam agenda restrukturisasi organisasi yang berlangsung akhir pekan lalu di Jakarta.
Dalam penunjukan yang penuh semangat ini, Christopher yang dikenal berjiwa progresif dan vokal dalam memperjuangkan regenerasi advokat, mendapat kepercayaan penuh dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PAI. Beliau dinilai mampu membawa warna baru dan semangat juang yang tinggi untuk kaderisasi advokat muda di seluruh Indonesia.
"Ini bukan sekadar jabatan, tapi tanggung jawab untuk melahirkan generasi advokat muda yang tidak hanya paham hukum, tapi juga berintegritas dan siap berkontribusi untuk bangsa," ungkap Christopher usai penunjukan resminya.
Dengan latar belakang pendidikan hukum dan pengalaman aktif di berbagai forum advokasi, Christopher dipandang sebagai figur yang tepat untuk menjembatani aspirasi advokat muda dengan program-program strategis PAI ke depan.
PAI melalui Komite Advokaten Muda berkomitmen memperluas akses pelatihan, sertifikasi, serta ruang aspirasi bagi para advokat muda agar mampu bersaing dan menjunjung tinggi etika profesi di era digital dan globalisasi hukum saat ini.
Penetapan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa PAI tengah melakukan transformasi kepemimpinan yang inklusif dan responsif terhadap tantangan zaman.