Dana BOS SDN 3 Mataram Udik Disinyalir Mark-up Anggaran Belanja Di Beberapa Komponen

Dana BOS SDN 3 Mataram Udik Disinyalir Mark-up Anggaran Belanja Di Beberapa Komponen
Dana BOS SDN 3 Mataram Udik Disinyalir Mark-up Anggaran Belanja Di Beberapa Komponen
Lamteng,metronusantaranews.com - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN 3 Mataram Udik tahun 2020 dan 2021 sebesar Rp 733.586.000. Disinyalir Dikorupsi dengan modus, Mark-up anggaran belanja di beberapa komponen.   Menurut informasi data yang dapat dipercaya kebenarannya rekapitulasi penggunaan dana bos tahun 2020 SDN 3 Mataram Udik, Kecamatan Bandar Matram, Kabupaten Lampung Tengah sebesar Rp 357.750.000. Pada tahap 2 dan 3 disinyalir fiktif kan anggaran komponen Pembelajaran ekstrakurikuler sebesar Rp 40.018.500. Mengingat mulai bulan Maret murid tidak lagi belajar di sekolah melainkan belajar dari rumah (Daring).   Pada tahun 2021 dana BOS sebesar Rp 375.836.000. Untuk penggunaan pada tahap 1. 2 dan 3 pada komponen, penyediaan alat multimedia sebesar Rp 76.635.000. Disinyalir tidak diyakini kebenarannya.   Dana sebesar Rp 116.653.500, pada 2 Komponen tersebut disinyalir kuat hanya modus kepala sekolah SDN 3 Mataram Udik dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat terutama wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.   Pada saat di konfirmasi pada hari, Senin tanggal (14/11/2022). Kepala sekolah SDN 3 Mataram Udik yang berinisial (RS) melalui pesan WhatsApp dan telpon dengan nomor 08131924XXXX tidak merespo sama sekali walau pesan Whats App terkirim tetapi tidak dibals, ditelpon berdering tidak diangkat.   "Pada hari, Selasa tanggal (15/11/2022) kembali dihubungi tim media ini. Assalamualikum, pak kenapa gak di balas Whats App nya di telpon gak diangkat. Tetap saja tidak ada respon dari kepala sekolah selaku kuasa pengguna anggaran. Sampai berita ini diterbitkan kepala sekolah tidak bisa di konfirmasi.   Kepada Dinas terkait dan Penegak Hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait indikasi Korupsi dana BOS pada tahun 2020 dan 2021 di SDN 3 Mataram Udik Kec, Bandar Mataram Kab, Lampung Tengah, yang rugikan negara hingga Ratusan Juta Rupiah, untuk memberikan efek jera agar tidak menular ke sekolahan yang lain(Samsi/