Dana Desa Sambikarto Tahun 2020 dan 2021 Disinyalir Tidak Jelas Realisasinya

Dana Desa Sambikarto Tahun 2020 dan 2021 Disinyalir Tidak Jelas Realisasinya
Dana Desa Sambikarto Tahun 2020 dan 2021 Disinyalir Tidak Jelas Realisasinya
Lampung Timur, MNnews -Pemerintah pusat kucurkan Dana Desa DD berharap agar dimanfaatkan untuk program infrastruktur desa dengan mengutamakan pemberdayaan tenaga kerja dari desa itu sendiri, dengan tujuan program pengembangan desa berjalan sesuai dengan potensi dan karakteristik desa. "Namun sangat disayangkan program anggaran Dana Desa ( DD ) Desa Sambikarto. Tahun 2020-2021 di Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, disinyalir tidak jelas realisasinya. Bagai mana tidak anggaran hingga mencapai Rp 500an juta untuk membangun balai desa. Tim media yang investigasi di desa Sambikarto mempertanyakan pemembangun ditahun 2020 dan 2021, ditunjukan oleh kepala dusun 04 pembangunan gorong-gorong yang bertuliskan pembangunan pada tahun 2017. Selanjutnya terlihat dengan volume 90 Meter dan satu gorong - gorong dengan jumlah dana totalnya Rp 27.321.000 menggunakan anggaran DD pada tahun 2021 tahap 3. Sementara dana yang dianggarkan, pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) sebesar Rp. 231.980.000. Namau tim media hanya mendapatkan bangunan dengan jumlah Rp 27.321.000 tersebut yang terletak di dusun 04 Desa Sambikarto kecamatan sekampung kabupaten Lampung Timur. Kepala desa setempat, saat tim media menyambangi kantor kepala desa sedang tidak berada ditempat, Rabu (14/09/2022). Tim media, ditemui kepala Dusun 04 Trihandoyo yang sedang piket dikantor desa setempat. Kepala desa sedang tidak berada ditempat ada acara diluar pak," ujar Trihandoyo. Dilhat dari nominal dana untuk, Pelaksanaan Pembangunan Desa Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp. 355.000.800. Tahun 2020 ditambah tahap 1 tahun 2021 Rp 109.4333.000 dan tahap 2 tahun 2021 Rp 114.089.000 jumlah keseluruhan tahun 2020 dan 2021 Rp. 578.516.800. Disinyalir kuat dana tersebut tidak di realisasikan sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB). Menurut Maryadi warga setempat yang rumahnya bersebelahan dengan balai desa, balai desa itu kalau tidak salah dibangun pada tahun 2019 sebelum covid 19 pak. Dimasa Kepala Desa Sambikarto dijabat Pak Kasno almarhum, dan sekarang dilanjutkan Sugito PJS Pak. Ujar " Maryadi (72) yang sedang bersih-bersih di depan balai desa, kalau di tahun 2020-2021 hanya pasang keramik pendopo pak, itu sepengetahuan saya yang di bangun di balai desa Sambikarto, dan untuk lebih jelasnya tanya sama pak Sugito," ungkapnya. Ditempat yang sama Tri Handoyo menyampaikan kalau Pak Sugito (kades Red) sebelumnya menjabat sebagai kaur pembangunan, didesa Sambikarto, sebelum diangkat menjadi PJS Kepala desa Sambikarto. Jadi kalau untuk menanyakan program dana desa itu tanyakan langsung saja ke pak lurah nya sekarang pak Sugito," Ucap Tri handoyo. Masih menurutnya kalau bangunan drainase dan gorong-gorong satu unit itu pada tahun 2021 bangunan nya ada didusun 04, itu benar karena yang jadi Bayannya Kepala Dusun Red, saya sendiri, jadi saya tahu ditempatkan dimana bangunan tersebut. Kalau bayan dusun satu itu pak Heri "melalui telpon seluler pak Tri menghubungi bayan dusun 01 dengan nama panggilan Heri" Ditanya Tri" bangunan apa aja di dusun 01 yang dibangun pada tahun 2021. Dengan nada lantang dan tegas tidak ada yang dibangun pada tahun anggaran 2021 melaui anggaran Dana Desa (DD) tegas Heri. Melalui nomor telpon seluler dengan No 08127735xxxx kepala desa Sambikarto, Sugito dihubungi tim media guna untuk mengkonfirmasi persoalan realisasi pembangunan Balai Desa dan Infrastruktur, untuk pemberitaan yang akurat dan berimbang yang seharusny selaku kuasa penggunaanggaran menjawab telpon atau menemui tim media. Namun sampai berita ini diterbitkan Sugito belum menjawab walaupun HP nya aktif tetapi tidak diangkat. Bersambung ke edisi berikutnya.(Samsi)