Oku Timur Metro Nusantara NEws–Pada saat Proyek yang dikerjakan,masyarakat berharap supaya proyek tersebut dapat cepat rampung dan dapat di manfaatkan oleh masyarakat setempat serta sesuai dengan undang – undang dan peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Barang dan Jasa Jumat 10/02/2023
"Ada salah satu proyek yang ada di wilayah kabupaten Oku timur yaitu yang dari Dinas PUPR Kab. Oku Timur Provinsi Sumatera Selatan,yang di kerjakan oleh CV.ARYA PRATAMA dengan jangka waktu 84 hari kalender dimulai sejak 12 Oktober 2022 dengan nomor kontrak 600/PPK.72/BG.P/T.B/DPU.TR/OKU T/2022 dengan Nilai Kontrak Rp.933.963.000,00,- diduga tidak rampung.
Dalam pekerjaan tersebut diiduga terjadi persengkongkolan/korporasi, antara rekanan/kontraktor dengan Dinas PUPR Kab.Oku Timur, provinsi Sumatera Selatan dengan rekanan/kontraktor antara lain dengan Dinas PUPR, PPTK, rekanan / kontraktor Konsultan pengawas proyek.Sehingga perusahaan tersebut dapat memenangkan kontrak proyek tersebut, malah sebaliknya pekerjaan proyek pembangunan jembatan tersebut akan diteruskan,dianggarkan kembali di tahun 2023.
Diduga proyek pembangunan jembatan tersebut, melanggar Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengadaan Barang dan Jasa dan menurut PP diatas tersebut Bahwa ; setiap proyek yang di kerjaan pada tahun anggaran tunggal harus rampung pada tahun anggaran tunggal juga, apa bila pekerjaan proyek tidak rampung dikerjakan pada tahun anggaran tunggal maka, pekerjaan proyek tersebut harus di hentikan/putus kontrak/blacklist oleh dinas PUPR kab oku timur dan di bayar sesuai dengan kemajuan progress pekerjaan proyek kepada rekanan/kontraktor tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media dengan salah satu pengawas kontraktor, melalui WhatsApp dia mengatakan (Klo utk pekrjaan itu yg di RAB di kntrak kmi...Pekrjaan nyo.. emg sbtas itu... sampai ahir tahun 2022 utk pnylesain jmbtan trsbut.. tlong konfrmsi ke PU...itu Kontrak Kerja proyek yang telah di sepakati.ujarnya
Jika dilihat dari Kontruksi pekerjaan jembatan tersebut . Patut diduga BAST berita serah terima pekerjaan di seratus persen kan, B. Ada dugaan rekayasa dalam progres pekerjaan, C. Diduga banyaknya aitem yang belum selesai dikerjakan, sehingga proyek tersebut tidak putus kontrak, D. Haruskan black list dan perusahaan masuk dalam daftar hitam, E. Kuat dugaan adanya kongkalikong saat serah terima pekerjaan proyek tersebut yang harus di hentikan/putus kontrak/blacklist oleh Dinas PUPR Oku Timur (proyek mangkrak),.Dalam hal ini bahwa kuat dugaan penyalahgunaan anggaran yang merjadi kerugian keuangan Negara dan masyarakat setempat,karna disebabkan proyek tersebut tidak rampung.
dalam setiap pekerjaan yang tergesa-gesa diduga sering terjadi pengurangan bahan-bahan, berupa: 1.Tempat kantor/direksikeet tidak di bangun, pada hal anggaran sudah ada di RAB untuk membangun Direksikeet tarsebut, 2. Besi pembuatan/untuk tulang jembatan tidak sesuai dengan jarak di RAB, 3. Semen cor pembangunan jembatan tidak mencapai ketahan 500 k, 4. Bahan matrial pasir dan batu diambil/dibeli wilayah tersebut, seharunya untuk ketahan 500 k, pasir dan batu di datangkan dari kepulaun Pulu dan menurut uji teknik kontruksi yang ada bahan satu-satunya mencapai 500 k hanya terdapat di Indonesia adalah di kepuluan pulu saja, 5. Menurut perturan presiden Jokowi/pemerintah jembatan yang di bangun sekarang baru bisa di bongkar/diganti setelah usianya jembatan mencapai 100 tahun dari sekarang, 6. Panjang pengaspalan tidak sesuai dengan besarnya dana kos APBD dan pangaspalan jalan/pekerjaan pengecoran tidak sesuai dengan kwalitasnya, 7. Timbunan batu agregat dan batu agregat sawur yang kurang maksimal, 8. Padatan timbunan pondasi jalan, jembatan, siring jembatan kurang maksimal dan campuran aspal kurang maksimal, 9. Tanah timbunan untuk bahu jalan tidak di timbun, sehingga sering terjadi kecelakaan lalulintas, 10. Timbunan tanah di wilayah jalan naik kebentang kiri-kanan abutmen cepat terjadi terhendak/melendut/berlobang diduga kurang pemadatan timbunan dan Di duga tidak sesuai dgn UU Jasa kontroksi, bahwa ke tahan proyek tidak dapat mencapai 10 tahun, 12. Diduga terjadi persengkongkolan Dinas PUPR Kab.Oku Timur provinsi Sumatera Selatan dengan rekanan/kontraktor untuk menerima dan memberi proyek cacat,rusak kepada dinas PUPR Kab. Oku Timur prov. Sumatera Selatan dan setelah penyerahan proyek kepada Dinas/Satker PUPR Kab Oku Timur Provinsi Sumatera Selatan pada 2022, dengan Nama Tender Pembangunan Jembatan Sungai Bangkulah Desa Gunung Batu Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi, K/L/PD Pemerintah Daerah Kabupaten Oku timur Selatan, Satuan Kerja DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG dengan Pagu Rp.933.963.000,00,- serta Nama Pemenang CV ARYA PRATAMA.
Saat awak media mengkonfirmasi dengan warga yang tidak mau dipublikasikan nama yang melintas di jalan tersebut,mengungkapkan,kalau melihat papan nama Informasi proyek pekerjaan jembatan tersebut sangat besar nilainya hampir 1 Milyar. proyek Pembangunan Jembatan ini sangat besar nilainya tapi kok cuma kayak gini,masak hampir 1 Milyar gak selesai bukan hanya itu, dia mengatakan jembatan ini sebenarnya tidak banyak warga yang melewati nya yang kami tau jalan ini ketalang menuju perkebunan kelapa sawit milik Pribadi. ( perseorangan) punya nya pak Ct, dan diujung jembatan ini tanah milik warga ada beberapa pohon duku kalau gak ada ganti ruginya pasti tidak dikasih, jembatan ini dulu ada kecil,tapi jebol karna pada waktu sungai di gali /keduk,(Normalisasi) dan gak lama dibangun lagi jalan cor ini , Kalau menurut Kami sebagai warga alangkah baik nya kalau dibangun kan jalan tani yang bisa banyak manfaat nya untuk masyarakat.ini malah dibangun kesini,apa lagi gak selesai,apa gak mubazir bangunan sebesar ini,apa lagi desa kami ini jarang dapat bangunan jalan atau apo Bae,kami minta tolong pada pihak pihak yang berwenang agar kroscek benar benar pekerjaan ini,apakah ini layak dengan besarnya nilai anggarannya,
Kepada Bapak Gubernur Herman Deru dan Pak Bupati. Tolong Pak Priksa pekerjaan ini,karna bangunan ini kalau kayak gini aja tidak ada manfaat untuk masyarakat kami sangat berharap agar setiap tahun dapat dibangun kan jalan tani karna masih banyak yang belum disentuh ,ungkapnya.
Hingga berita ini di publikasikan awak media akan mengkonfirmasi pada pihak terkait Hingga ada jawaban yang jelas terkait pekerjaan tersebut . (Suhria)
Reporter. Suhria (Team)